Saya bekerja di perusahaan yang pemilik perusahaannya memegang janji yang orang buat kepadanya. Dalam rangka peremajaan mobil operasional perusahaan tempat saya bekerja, saya mulai mencari mobil yang cocok untuk kendaraan operasional dan akhirnya pilihan jatuh kepada Toyota Hilux.
Saya bertemu dengan Sales Toyota Auto 2000 Bekasi Barat yang ber inisial J A, kemudian bertemu dengan Senior Sales yang AMZ Y S untuk merundingkan tentang pembelian mobil tersebut. Pada awalnya para Sales tersebut hampir setiap hari bertemu saya untuk memastikan pembelian mobil dan akhirnya saya memberikan booking fee sebesar 5 juta rupiah dengan No. SPK T 117 - 00060.
Setelah beberapa kali bertemu merundingkan beberapa hal yang berhubungan dengan pembelian mobil tersebut (misal : diskon, bunga, perusahaan leasing, dll.) ada satu hal yang diminta oleh atasan saya (pemilik perusahaan) yaitu mengenai diskon, karena kebetulan beliau dijanjikan oleh dealer Toyota lain mendapatkan diskon sebesar 17 juta. Namun karena sudah pertama kali janji dengan Sales Auto 2000 maka atasan saya hanya meminta diskon 15 juta dari deal pertama 12 juta.
Akhirnya Senior Sales tersebut “menjanjikan” untuk memberi konfirmasi pada hari Selasa mengenai diskon apakah akan disetujui atau tidak pada hari Selasa, 14 Februari 2014. Namun karena pada hari tersebut libur (Maulid Nabi), maka seharusnya Senior Sales menginformasikannya minimal pada hari Rabu, tapi ditunggu sampai hari Kamis sore tidak ada kabar.
Belakangan diketahui alasan Senior Sales sudah menelepon atasan saya pada hari Kamis sore sampai malam tapi tidak diangkat, menurut saya kenapa tidak sms saja sebagai pemberitahuan sudah menelepon. Hal inilah saya sayangkan kenapa seorang Senior Sales pada perusahaan sebesar Auto 2000 seperti menyepelekan calon pembelinya, atau memang sering tidak terlalu memperhatikan calon pembeli karena sudah banyak calon pembeli lain yang antri?
Maka pada hari Jum’at atasan saya membatalkan pembeliannya karena Sales Senior tidak menepati janjinya dan menyuruh saya untuk meminta kembali 100 % booking fee yang telah diberikan. Setelah informasi pembatalan disampaikan, perlakuan Sales tersebut ke saya seperti berubah. Pada saat saya minta untuk mengambil surat pernyataan pembatalan kekantor, baru pada seminggu kemudian diambil.
Beberapa kali saya bbm, telepon dan sms juga tidak selalu mendapat respon yang cepat dan memuaskan. Apalagi saat saya meminta pengembalian booking fee 100 % tidak disetujui dengan alasan terdapat klausul yang menyebutkan apabila terjadi pembatalan sepihak dari calon pembeli hanya mendapatkan 50 % dari booking fee yang diberikan.
Apakah saya salah meminta pengembalian booking 100 % karena Sales dan Senior Sales yang “tidak profesional” dalam melayani calon pembelinya?
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial