Home > Perdagangan > Dealer & showroom > Perbaikan Nokia Memakan Waktu Satu Bulan

Perbaikan Nokia Memakan Waktu Satu Bulan


660 dilihat

Jakarta - Awal bulan Februari saya minta tolong adik saya untuk ke Nokia Taman Anggrek guna memformat handphone (HP) Nokia CDMA 2865 milik saya karena sering restart sendiri. Dikatakan oleh Customer Service (CS) Nokia di sana waktu itu, HP cukup diformat ulang.

Tetapi, setelah dicek di Nokia On Line (NOL), menurut informasi yang tertera di sana, HP saya sudah tidak dalam masa garansi, sehingga akan dikenakan biaya 50 ribu. Karena saya ingat benar, bahwa HP saya masih ada dalam masa garansi, saya minta adik saya untuk pulang saja, sambil kemudian kembali lagi ke Nokia Taman Anggrek dengan membawa bukti.

25 Februari 2008, sepulang kerja, saya akhirnya pergi ke Nokia Taman Anggrek sambil membawa HP beserta kartu garansi dan bukti pembelian (waktu itu saya membeli HP di Oke Shop Taman Anggrek dan struk masih saya simpan).

Setelah bertemu dengan CS, memang antara bukti yang saya pegang dengan NOL terdapat perbedaan. CS mengatakan masih bisa diurus proses garansinya, tapi bukti-bukti harus difotokopi untuk disertakan.

Hal pertama yang membuat saya kesal adalah, CS mengatakan agar saya kembali lagi nantinya untuk memfotokopi KTP, kartu garansi, dan bukti pembayaran (di mana sewaktu adik saya sebelumnya pergi ke sana, hal ini tidak pernah diinformasikan. Sehingga ketika saya kembali ke Taman Angrek, saya tidak mempersiapkan fotokopi apa pun, hanya membawa bukti asli).

Untuk bisa ke Taman Anggrek saja, saya sudah cukup kesulitan mengingat jam kerja yang sering kali lembur dan macetnya perjalanan. Ini malah CS dengan santainya menyuruh saya untuk bolak-balik datang ke Nokia Taman Anggrek.

Saya minta agar tolong difotokopikan di Nokia Taman Anggres saja, CS mengatakan bahwa di Nokia Taman Anggrek tidak ada mesin fotokopi ataupun mesin faksimili. CS bahkan menyuruh saya agar turun ke P2 untuk mencari tempat fotokopi terdekat (Nokia yang produknya dikenal di seluruh belahan dunia tidak memiliki mesin fotokopi / mesin faks? Bahkan menyuruh customer-nya untuk naik turun hanya untuk fotokopi? sungguh layanan yang amat sangat tidak memuaskan).

Akhirnya setelah dengan menahan kekesalan dan memaksa bahwa saya tidak mau bolak-balik hanya untuk fotokopi, saya memberikan bukti-bukti asli untuk dijadikan kelengkapan dokumen mereka.

Karena KTP saya awalnya disertakan sebagai kelengkapan dokumen, saya bertanya berapa lama proses akan selesai. Dikatakan oleh CS untuk persetujuan prosedur, memakan waktu 1-2 minggu. Untuk format ulang CDMA, butuh waktu 2 minggu (selama itukah waktu yang dibutuhkan hanya untuk memformat ulang sebuah HP? 1 bulan?)

KTP saya harus ditahan 1 bulan oleh Nokia. Saya akhirnya meminta agar KTP saya dikembalikan, CS sempat harus bertanya terlebih dahulu ke manajer dan akhirnya saya dibolehkan hanya menyertakan karu garansi dan struk asli pembelian, dan CS mengatakan bahwa maksimal 1 bulan HP saya ada dalam proses perbaikan.

Dua minggu kemudian, saya SMS ke Nokia, dikatakan bahwa HP saya masih dalam proses. Seminggu kemudian saya SMS lagi, HP masih dalam perbaikan. 23 Maret 2008 (tepat 1 bulan), saya SMS konfirmasi, dan dijawab oleh Nokia Taman Anggrek bahwa HP saya sudah selesai diproses dan sedang menunggu untuk dikirimkan dari Pusat.

25 Maret 2008, 27 Maret 2008, 31 Maret 2008, saya SMS lagi untuk menanyakan apakah HP saya sudah bisa diambil. Ternyata Nokia Taman Anggrek memberikan jawaban bahwa HP saya masih dalam proses perbaikan.

Bagaimana ini. Apakah Nokia hendak mempermainkan customer-nya. Dikatakan bahwa proses perbaikan (hanya format ulang saja) memakan waktu 1 bulan.

Tapi, setelah 1 bulan lebih, HP saya tidak kunjung selesai. Bahkan informasi yang diberikan pun mempermainkan customer. Sebentar dikatakan sudah selesai. Sebentar lagi dikatakan masih dalam proses. Inikah pelayanan yang diberikan oleh sebuah brand ternama seperti Nokia.

Saya sebagai customer merasa sangat dirugikan. Satu bulan lebih nomor CDMA saya tidak dapat dihubungi dan tidak dapat menghubungi orang pula.
Bagaimana tanggung jawab yang diberikan Nokia.

Linawati Legawa
Mandiri Tower Lantai 6 Plaza Bapindo
Jalan Jenderal Sudirman Kav 54-55 Jakarta
*****@****.***
02130023063
(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial