Home > Perdagangan > Dealer & showroom > Mohon Tanggung Jawab Daihatsu Terios B 2505 TH

Mohon Tanggung Jawab Daihatsu Terios B 2505 TH


607 dilihat

Jakarta - Pada hari Rabu, 23 April 2008 jam 05.30 kendaraan kami ditabrak oleh kendaraan Daihatsu Terios B 2505 TH di tol persimpangan pluit dan bandara. Kerusakan cukup parah walau tidak ada korban luka baik dari pihak kami maupun pihak penabrak.

Karena panik dan terburu-buru serta kasihan melihat penumpang B 2505 TH yang menangis karena stres kami pun meminta untuk menyelesaikan masalah ini di Bandara. Lalu, melanjutkan perjalanan.

Sayangnya kami tidak meminta identitas pengendara selain mencatat nomor polisinya. Sesampai di bandara ternyata Daihatsu Terios B 2505 TH tidak kunjung datang.

Selanjutnya kami melaporkan hal ini ke Polda dan sesuai informasi yang kami terima, kendaraan tersebut atas nama SURYO MUSUNO, dengan alamat JL H REDI NO 38 RT 09 RW 03 ULUJAMI JAKARTA SELATAN. Setelah kami cek alamat tersebut tidak ada.

Oleh kerena itu melalui surat ini kami minta kepada pemilik Daihatsu Terios B 2505 TH untuk menghubungi kami dan menyelesaikan permasalahan ini. Kami percaya Bapak atau Ibu tidak berniat untuk melarikan diri. Namun, jika ternyata dugaan kami salah maka kami akan memproses masalah ini sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

Firdaus Firmansyah
Telaga Golf Sawangan Blok G VII/2 Depok
*****@****.***
3100170, 0815085077772
(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial