Home > Perdagangan > Dealer & showroom > Nomor Mesin Beda Tidak Bisa Mengajukan Klaim Kehilangan Yamaha

Nomor Mesin Beda Tidak Bisa Mengajukan Klaim Kehilangan Yamaha


681 dilihat

Jakarta - Saya sangat kecewa dengan dealer Yamaha Citeureup terkait dengan klaim asuransi saya. Pada Bulan Oktober 2009 saya membeli motor Yamaha Jupiter MX tunai. Asuransi yang ditawarkan oleh dealer ini adalah dari Jaya Proteksi. Namun, pada bulan Januari 2010, saya mengalami musibah. Motor tersebut hilang dicuri.

Pada hari saya kehilangan saya langsung melaporkan ke polisi setempat. Saya sudah mendapatkan surat kehilangan motor dari Kepolisian, dan akhirnya saya bisa mengajukan klaim asuransi kehilangan.

Namun, satu minggu setelah saya melakukan klaim, saya mendapatkan jawaban dari Jaya Proteksi bahwa saya tidak bisa mengajukan klaim. Kenapa? Karena, nomor mesin yang terdaftar pada asuransi berbeda dengan nomor mesin yang terdaftar di STNK (surat tanda nomor kendaraan).

Saya bingung. Saya seperti ditipu oleh dealer. Mengapa kesalahan seperti ini bisa terjadi. Mengapa nomor tersebut bisa berbeda. Saya sangat yakin ini kesalahan dealer dalam mendaftarkan nomor mesin saya. Hmm, saya sangat menyesal membeli motor Yamaha. Saya seperti terkena pukulan dua kali (sudah motor hilang dan asuransi tidak bisa diklaim). Haha!!

Martin Halomoan
Puri Nirwana I Blok DD No 8 Cibinong
*****@****.***
081314006218



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial