Home > Perdagangan > Dealer & showroom > Belum Memakai Jazz Karena Janji Kosong Honda Jemur Sari Surabaya

Belum Memakai Jazz Karena Janji Kosong Honda Jemur Sari Surabaya


616 dilihat

Jakarta - Pada tanggal 25 September 2010 saya membeli mobil Honda Jazz RS AIT melalui Dealer Honda Jemur Sari dengan Bapak Sony sebagai Sales Executive. Saya telah memberi fee sebesar 5 juta dan dalam kesepakatan kami berdua bahwa mobil akan saya terima paling lama dua minggu.

Tetapi, pada tanggal 27 September 2010 saya diminta menambah uang fee sebesar 5 juta rupiah dengan diberi janji bahwa seminggu mobil sudah bisa didapatkan. Tetapi, dalam waktu satu minggu tidak ada kabar. Maka saya berinisiatif menghubungi pihak sales yang bersangkutan dan dijanjikan bahwa mobil akan segera saya terima. Namun, janji sales tersebut tidak dapat terealisasikan.

Saya sudah meminta pembatalan dengan meminta uang saya kembali. Tetapi, dijanjikan lagi oleh pihak sales tersebut bahwa mobil sedang dalam proses dan berjanji lagi bahwa tanggal 23 Oktober 2010 mobil akan saya terima. Tetapi, janjinya palsu lagi.

Sampai-sampai saya pada tangal 27 Oktober 2010 harus meluangkan waktu lagi menuju Honda Jemur dan diterima Saudari Heny. Dia menjanjikan saya 4 hari lagi untuk dapat menerima mobil yang dimaksud. Tapi, nyatanya tanggal 10 November 2010 saya baru mendapatkan mobil tersebut.

Kekecewaan ini terus berlanjut dengan pengurusan plat nomor yang selalu molor. Tidak selalu selesai. Pada tanggal 23 November saya baru menerima hanya fotokopi STNK dan saya sudah sering menanyakan hal ini kepada pihak Honda Jemur Sari Surabaya. Sampai-sampai saya merasa jenuh.

Sampai saat surat ini ditulis pun STNK saya belum diberikan sehingga membuat saya tidak dapat memakai mobil dengan leluasa karena terkait undang-undang lalu lintas mengenai STNK. Bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor wajib membawa dan dapat menunjukkan STNK asli yang dikeluarkan oleh pihak berwajib.

Apabila setelah surat pembaca ini dimuat di media, dan dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada tanggapan yang baik, dan penyelesaian masalah ini dari pihak Honda Jemur Sari, maka saya akan menempuh jalur hukum. Sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Dr H Meinardi Mastur
081357999799
Jl Pondok Jati AR 17
Buduran Sidoarjo Jawa Timur



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial