Pada tanggal 4 Agustus 2008, saat sedang digunakan, HP Nokia N95 saya tiba-tiba mengalami gangguan pada display LCD (display light mati, namun karakter masih bisa terbaca). Karena suatu kesibukan, saya baru membawa HP tersebut ke servis resmi Nokia Care di Graha Bimasakti, Mampang Prapatan, Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2008.
Saya diterima oleh Customer Service Mbak Evi yang mengatakan garansi HP saya masih berlaku sampai tanggal 5 September 2008. Saya diminta menunggu 2 jam dan akhirnya diberitahu bahwa HP tersebut pernah kemasukan air, garansi saya jadi hangus dan biaya untuk perbaikan Rp1,5 juta (1/3 harga baru).
Selama ini saya benar-benar menjaga HP tersebut, saya gunakan sendiri dan tidak pernah kemasukan air. Sepertinya alasan “kemasukan air” ini menjadi senjata andalan Nokia Care untuk menggugurkan garansi pembeli. Mana standarnya untuk dikatakan kemasukan air? Dan mana yang disebabkan moisture/ humidity–terlebih di lingkungan tropis?
Saya menemukan di banyak forum internet masalah yang serupa dan di luar negeri-ini merupakan tanggung jawab Nokia (diganti tanpa membayar). Saya menyesal di Indonesia-Nokia Care masih menggunakan cara-cara yang merugikan konsumen dengan begitu mudah menggugurkan garansi yang masih berlaku.
Husnu Siswa Kusuma
Jl. Jaya Mandala VII No. 1
Jakarta Selatan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial