CIMB Niaga
Home > Pemerintah > Sistem > Perhitungan Bunga Kartu Kredit CIMB Niaga

Perhitungan Bunga Kartu Kredit CIMB Niaga


10152 dilihat

Saya adalah pemegang kartu kredit Niaga Gold, yang saya peroleh gratis seumur hidup sehubungan dengan perjanjian kredit saya dengan bank niaga. Selama saya menggunakan kartu kredit tersebut, tidak ada masalah yang saya temui. Namun bulan ini saya dikejutkan oleh billing statement saya, dimana muncul biaya bunga/interest sebesar Rp. 326.835.

Usut punya usut, ternyata terjadi keteledoran saya dalam pelunasan tagihan kartu kredit atas periode statement April 2010. Tagihan saya untuk transaksi April adalah sebesar 9.803.439 dengan tanggal jatuh tempo 12 mei 2010. Karena kesibukan saya di luar kota, saya baru teringat untuk membayar kartu kredit tersebut pada tanggal 11 Mei 2010 di bandara Banjarmasin, dan dengan terburu buru, saya melakukan pembayaran sebesar Rp 9,6 juta (waktu itu seingat saya tagihan saya adalah sebesar Rp 9,5 juta sekian sekian, sehingga untuk praktisnya saya bayar Rp 9,6 juta).

Kesalahan saya akibat banyaknya kesibukan saya, saya lupa untuk melakukan pengecekan saldo piutang kartu kredit saya, sehingga pada saat muncul tagihan bulan mei saya dikejutkan adanya biaya bunga sebesar Rp. 326.835 (padahal kurang bayar saya hanya sebesar Rp.203.439) saya berusaha komplain ke CIMB niaga melalui call centre niaga 14041, dan oleh call centre tersebut saya di fax perhitungan bunga tersebut.

Yang bikin saya kaget adalah perhitungan bunga tidak dihitung dari kekurangan bayar, melainkan dari Saldo transaksi sebesar Rp. 9.803.439. Berarti secara logika, pembayaran sebanyak Rp 9,6 juta yang saya lakukan tetap percuma karena saya tetap menanggung bunga yang besar akibat kurang bayar saya yang hanya Rp 203.000 (hanya kurang 2 persen dari total tagihan).

Padahal selama saya melakukan transaksi menggunakan kartu kredit niaga, saya tidak pernah melakukan tunggakan, semua pembayaran saya lakukan Penuh 100 persen, baru kali ini saya bermasalah, itupun tidak saya sengaja. melalui media ini saya mohon tanggapan dari CIMB Niaga, karena komplain yang saya lakukan di 14041 seolah-olah tidak dilayani dengan baik karena sistem nya dilempar-lempar dan saya disuruh menunggu 7 hari tanpa kejelasan komplain saya ditangani atau tidak.

Untuk komplain di cabang saya diberikan lembar Bukti Tanda Terima Pengaduan, namun CS di cabang menginfokan bahwa keputusan penanganan komplain tetap berada di Pusat (di 14041) Mohon kebijakan dari CIMB Niaga atas kasus saya ini, jika perhitungan bunga hanya dihitung dari sisa tagihan yang kurang bayar, mungkin saya tidak masalah, karena memang saya lalai. Namun jika dihitung dari total tagihan, apakah bijaksana. Mohon tanggapannya.

merri
Jl. Bumi Asri Barat I no 12 Persadamas
Banjarmasin




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial