Saya pemegang kartu kredit CIMB Niaga (5481 1702 0138 xxxx) dan kartu kredit tambahan atas nama istri saya Meirna Tri Puspita. pada tanggal 19 September 2010 kartu kredit tambahan tersebut dicuri orang. Saya lakukan pemblokiran, dan menurut call center CIMB Niaga ada transaksi sebelum pemblokiran dan saya diminta untuk buat surat sanggahan untuk dilakukan investigasi. Setelah beberapa hari, saya hubungi call center CIMB Niaga dan jawabannya transaksi dilakukan sebelum pemblokiran dan biaya ditanggung pemegang kartu. Jadi buat apa saya membuat surat sanggahan kalo investigasi Bank CIMB Niaga hanya sampai situ. Dari awal saya dan call center sudah tahu ada transaksi tersebut. Buruk sekali pelayanan Bank CIMB Niaga.
Donny
Osmon
Tangerang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial