BNI
Home > Pemerintah > Sistem > Hati-hati Tabungan Haji BNI Mempersulit Nasabah!

Hati-hati Tabungan Haji BNI Mempersulit Nasabah!


1417 dilihat

Orang Tua Kami memliki tabungan Haji di Bank BNI cab Tanjung Karang Bandar Lampung yang telah di lunasi ( +/- Rp. 35.000.000) untuk keberangkatan musim haji 2010, namun karena takdir orangtua kami meninggal dunia sebelum menunaikan Ibadah Haji tersebut. Surat ahli waris yang dibuat oleh istri dan anak-anak Almarhum dan para saksi menyatakan bahwa tabungan haji di serahkan bagi salah satu putra Almarhum dan telah di sahkan oleh kelurahan dan kecamatan , dilengkapi dengan surat keterangan kematian ( baik dari rumah sakit ,kelurahan dan kecamatan) Tahap pertama dengan dokumen yang telah kami siapkan kami mengurus di Departmen Agama Kota Bandar lampung , agar uang yang telah di setor untuk mendapatkan jatah/porsi kursi keberangkatan di kembalikan ke BNI, dan selang beberapa hari petugas Depag Kota memberitahukan bahwa uang telah di kembalikan ke BNI Cab Tanjung Karang. Tahap ke dua dengan berbekal surat yang sudah kami siapkan ( surat keterangan kematian dan ahli waris) serta surat keterangan dari departemen Agama Kota Bandar Lampung kami menghadap Bank BNI cab Tanjung Karang untuk mencairkan seluruh uang Tabungan Haji tersebut. Kami sangat terkejut dengan tanggapan dari pihak Bank BNI cab Tanjung Karang, bahwa dokumen yang kami lengkapi masih kurang dan harus dilengkapi dengan surat Fatwa waris dari pengadilan agama agar bisa mencairkan Tabungan Haji Milik Ayah kami. Pada Bank-Bank Penyelenggara haji yang lain bahkan bank milik Negara yang lain, syarat dokumen yang kami siapkan sebenarnya sudah sangat cukup dan memenuhi syarat untuk mencairkan dana tersebut, apakah gunanya surat ahli waris yang di telah tanda-tangani satu persatu oleh anggota keluarga dan disahkan oleh kecamatan dan kelurahan masih dianggap belum memadai oleh Bank BNI. Belum lagi lokasi tinggal anak-anak Almarhum yang tinggal berlainan kota serta pentingnya uang tersebut untuk di pakai menyambung hidup, Bank BNI cab Tanjung Karang sangat tidak peka dan tidak pada tempatnya memeperlakukan dan mempersulit Nasabah Tabungan Haji seperti ini.

Darmawan Saputra
Griya Asri Insani Blok E-10, Jl.Bakti 3 RT/RW 02/006 Arman Tugu Cimanggis Depok 16951
Depok




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial