Seruan untuk menuntaskan korupsi di Sumut sudah terdengar sejak lama mengingat provinsi ini merupakan Provinsi yang menduduki peringkat tertinggi sebagai provinsi terkorup (versi Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Laporan Trend Korupsi Semester I tahun 2012).
Mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin dengan masa jabatan tahun 2008-2013 terpaksa diberhentikan oleh Presiden pada Oktober 2012, karena divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat yang merugikan negara senilai Rp 98,7 miliar. Kemudian jabatan tersebut diganti dengan Gatot, wakilnya yang ternyata tidak terlepas dari lingkaran setan yang bernama korupsi.
Korupsi yang diduga melibatkan Gatot, dilakukan oleh asisten pribadinya, Ridwan Panjaitan, dengan mengorupsi anggaran yang dikelola Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2011, Kerugian negara yang ditaksir oleh audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada kasus Biro umum ini ditemukan pada anggaran pengawalan Gatot sebesar Rp150 juta; rekening listrik kantor gubernur dan rumah dinas sebesar Rp1 miliar; dan belanja sehari-hari rumah dinas Gatot sebesar Rp 50 juta yang kesemuanya dibayar dari anggaran Biro Umum kantor gubernur.
Tahun ini, drama perkorupsian di Sumut akan ditentukan dengan memilih pemimpin yang baru. Diharapkan pemimpin (Gubernur dan Wakil) yang terpilih dapat mengemban amanah UUD dan Pancasila, sehingga tidak hanya fokus untuk mensejahterakan diri pribadi (pemimpin), namun untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Sumatera Utara.
Entah bagaimana caranya menuntaskan penyakit korupsi ini, kalau hanya seruan dan ajakan sepertinya sudah sudah tidak mempan. Menurut saya, regulasi yang jelas dan tegas perlu difikirkan oleh pembuat kebijakan di negeri ini, seperti yang diterapkan di Negara-negara lain. Regulasi jelas dan tegas yang dimaksudkan adalah dengan memberikan sanksi hukuman mati kepada para koruptor agar memberikan efek jera kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan akan berfikir ribuan kali jika hendak melakukan korupsi.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial