Home > Pemerintah > Sistem > Jangan Belokan Kasus Hukum dengan Hal Lain

Jangan Belokan Kasus Hukum dengan Hal Lain


738 dilihat

Sebelum KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang sempat heboh beredarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ke publik. Dalam bocoran sprindik itu tertera nama Anas sebagai tersangka, namun demikian dalam sprindik itu belum semua pimpinan KPK tanda tangan.

KPK menganut kepemimpinan kolektif kolegial, artinya dalam menetapkan seseorang jadi tersangka sebuah kasus semua pimpinan harus tanda tangan. Selang beberapa hari kemudian KPK benar-benar menetapkan Anas sebagai tersangka.

Oleh kubu Anas yang tidak terima dengan penetapannya sebagai tersangka, masalah sprindik kemudian dibesarkan. Saya melihatnya ini sebagai upaya dari kubu Anas untuk mengaburkan masalah hukum yang dialami Anas. Saya tidak tahu siapa yang menggerakkan ini apakah Anas sendiri yang memerintahkan atau inisiatif orang-orangnya yang saban malam berkunjung ke rumahnya di kawasan  Duren Sawit.

Tetapi menjadi mustahil kalau gerakan ini tidak diketahui secara langsung oleh Anas. Seharusnya Anas fokus saja pada masalah hukumnya. Jangan membuat opini seolah-olah dirinya sudah dikondisikan untuk dijadikan tesangka dengan adanya sprindik beredar diawal.

Bocornya sprindik di KPK sudah ditangani secara internal oleh KPK yang membentuk tim untuk menelusuri masalah tersebut. Hemat saya, sprindik bermasalah saya setuju dan KPK sudah siap mengusutnya. Tapi masalah Anas itu soal lain juga yang tidak ada hubungannya dengan itu semua. Terlepas dari bocornya sprindik saya benar-benar yakin kalau Anas akan terjerat korupsi di Hambalang.

Beberapa kesaksian telah membuktikan kalau Anas terlibat di Hambalang. Anas sedang membangun opini di publik seakan-akan dirinya terzalimi dengan kondisi saat ini. Berkunjungnya para tokoh politik dan teman dahulu organisasinya yang diliput oleh media tertentu sudah sangat jelas akan menggambarkan kondisi Anas saat ini.

Saya tidak memiliki kepentingan apapun dengan seorang Anas yang katanya pintar, santun, dan cerdas ini. Melalui surat pembaca ini saya menagih janji Anas untuk bertindak pintar dalam menghadapi kasusnya. Jangan belokan kasus yang dialaminya dengan membesarkan kasus sprindik yang sudah jelas-jelas ditangani oleh KPK. Lebih baik Anas fokus hadapi kasus hukumnya ketimbang mengurusi bidang lain yang sudah ditangani.




Source : okezone


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial