Dua Tahun Belum Terima IMB dari Depok Maharaja Saya kecewa. Setelah hampir dua tahun bersabar, akhirnya saya putuskan untuk membuat surat desakan secara terbuka ini kepada PT Abadimukti Guna Lestari (PT AGL/Gapuraprima Group) sebagai pengembang Perumahan Depok Maharaja di Kelurahan Rangkepan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Saya harap surat izin mendirikan bangunan (IMB) yang menjadi hak saya sebagai pemilik rumah di Blok L5 No 18 (Kluster Kintamani) segera diserahkan. Saya telah melunasi pinjaman kredit rumah melalui PT Bank CIMB Niaga baik pokok, bunga, dan kewajiban lainnya terhitung 30 Oktober 2009 sesuai surat No 6116/ADM/EXT/GMA/09 yang dirilis bank tersebut pada 3 November 2009. Pada tanggal yang sama, dengan surat No 6133/Credam/CIMB Niaga/X/09, CIMB Niaga meminta PT AGL untuk menyerahkan IMB langsung kepada saya. Itu lantaran PT AGL hingga November 2009 ternyata belum menyerahkan IMB rumah yang saya beli sejak Februari 2007 kepada CIMB Niaga. Artinya, ada pelanggaran komitmen yang dilakukan PT AGL karena tidak menjalankan surat pernyataan pengurusan penyerahan IMB sebagai jaminan yang diteken Deputi Direktur Operasionalnya, Adi Subekti, kepada CIMB Niaga pada 27 Februari 2007.
Pelanggaran komitmen ini merugikan saya sebagai konsumen karena tidak bisa langsung mendapat IMB begitu saya melunasi KPR, bahkan hingga sekarang, hampir dua tahun sesudahnya. Sejak akhir 2009 itu hingga Juli 2011 ini -rata-rata tiga bulan sekali- sedikitnya sudah enam kali saya mendatangi kantor pemasaran Depok Maharaja di Jalan Raya Sawangan, Depok, untuk menanyakan dan mempertanyakan keberadaan IMB rumah saya.
Awalnya saya berhubungan dengan petugas bernama Euis yang belakangan sudah mengundurkan diri dari sana. Dalam salah satu kesempatan, saya sempat mendapat keterangan dari petugas PT AGL bahwa IMB rumah saya sebenarnya belum ada karena pembuatannya disatukan dengan semua rumah di Kluster Kintamani. Satu IMB untuk sekitar 30 rumah. Kok bisa? Terakhir, pada 4 Agustus 2011, saya diterima oleh petugas bernama Denis dan Agung.
Namun jawaban mereka selalu sama: sedang dalam proses. “Lebih baik Bapak tanyakan langsung ke kantor pusat kami,” kata Denis setelah menelepon seseorang bernama Amel di kantor pusat PT Abadimukti Guna Lestari di The Belleza Permata Hijau Gp Tower Lt 6 Jl Arteri Permata Hijau No 34 Jakarta Selatan. “Soalnya di sini hanya kantor pemasaran,” timpal Agung. Saya menolak untuk mengambil IMB rumah saya di kantor pusat PT AGL! Sesuai hak saya sebagai konsumen yang diperkuat dokumen dari CIMB Niaga, seharusnya PT AGL yang menyerahkan IMB tersebut kepada saya. Bahkan, seharusnya PT AGL telah menyerahkan IMB tersebut kepada CIMB Niaga dari awal penjaminan KPR saya berjalan. Dengan begitu, bank itu bisa langsung memberikannya kepada saya begitu KPR dilunasi.
PT AGL, sebenarnya IMB rumah saya sudah ada atau belum? Rumah sudah dibangun sejak akhir 2006 lho. Usia bangunan itu sudah lebih dari 4 tahun. Saya tidak mau dirugikan bila terjadi sesuatu antara pengembang dan Pemerintah Kota Depok. Kalau belum ada, selesaikan secepatnya dan serahkan kepada saya. Kalau sudah ada, berikan segera kepada saya.
Kepada Divisi Credit Administrasi Consumer PT CIMB Niaga, bila hingga kini belum juga mendapat salinan tanda terima IMB rumah saya dari PT AGL (sesuai surat CIMB Niaga kepada PT AGL No 6133/Credam/CIMB Niaga/X/09), mohon berkenan mempertanyakannya dengan harapan tindakan itu dapat menjadi daya dorong penyelesaian masalah saya. Kepada Wali Kota Depok Bapak Nurmahmudi Ismail, bila benar keterangan dari PT AGL bahwa pengurusan IMB belum juga bisa beres setelah 4 tahun, tampaknya ada hal serius dalam birokrasi pelayanan publik/perizinan di. pemerintahan Bapak yang harus segera dibenahi.
Semoga persoalan ini hanya terjadi pada saya, bisa tuntas dalam waktu dekat, dan tidak menjadi masalah baru. Terima kasih.
Armydian Kurniawan
Depok Maharaja Blok L5 No 18 RT 6 RW 16 Kelurahan Rangkepan Jaya Kecamatan Pancoran Mas
Depok
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial