Home > Pemerintah > Sistem > Penegakan Hukum Berlalulintas Diujung Tanduk

Penegakan Hukum Berlalulintas Diujung Tanduk


608 dilihat

Jakarta - Wacana uji ulang bagi pengajuan perpanjangan SIM agak rancu. Uji ulang untuk perpanjangan SIM itu memang perlu, namun bukan prioritas saat ini. Seharusnya saat ini jajaran Polantas menegakkan hukum dengan lebih baik dan serius.

Teruma bagi semua pengendara yang selama ini melanggar rambu lalin seenaknya tanpa hukuman sehingga terjadi pembiaran yg amat berbahaya. Hampir setiap saat di setiap sudut kota Jakarta terjadi ribuan kasus pelanggaran lalu lintas.

Oleh sebab itu segera terapkan hukuman bagi setiap pelanggar dengan melobangi SIM hingga 5 atau 10 kali untuk pelanggaran. Jika mencapai 5 atau 10 kali, cabut SIM nya dan wajibkan mengikuti tes psikologis, fisik dan mental.

Mengajukan ujian bagi setiap perpanjangan SIM (kecuali SIM kadaluarsa) terlalu mengada-ada karena sangat rentan disalahgunakan oknum petugas. Dahulukan penegakan hukum lalin, lalukan evaluasi, kemudian wacanakan ujian tersebut.

Ingat, di manca negara menerobos lampu lalu lintas adalah tindakan kriminal dengan ancaman hukuman sangat berat.


Sahat Sitorus
Jl Bambu Duri, Jakarta Timur
*****@****.***
081219612125

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial