Home > Pemerintah > Sistem > Repotnya Klaim Asuransi Credit Protector CIMB Niaga

Repotnya Klaim Asuransi Credit Protector CIMB Niaga


4772 dilihat

Tangerang - Saat ini saya sedang dalam proses klaim asuransi credit protector kartu kredit CIMB Niaga milik almarhum ayah saya R. Wahyu Widayadi.

Tanggal 30 Oktober 2012 saya menghubungi 14041 untuk menanyakan perihal hak dan kewajiban almarhum beserta ahli warisnya. Saya diminta untuk mengirimkan segala persyaratan untuk pengurusan klaim.

Tanggal 2 November saya menghubungi 14041 untuk konfirmasi mengenai email yang saya kirimkan sebelumnya dan menanyakan apakah saya perlu membayar tagihan almarhum yang jatuh tempo tanggal 6 November 2012.

Dikatakan bahwa tagihan tidak perlu dibayarkan mengingat klaim sedang dalam proses dan untuk proses klaim dapat dilakukan di kantor cabang CIMB Niaga terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Saya datang ke KCP Mall Taman Anggrek (5/11), namun customer service mengatakan jika kantor cabang tidak mengetahui mengenai klaim asuransi. Dan kami diminta untuk melunasi tagihan terlebih dahulu serta menunjukkan polis asuransi yang kami tidak pernah menerimanya.

Esok harinya saya menghubungi 14041 lagi, saya diminta untuk menunggu formulir yang akan dikirimkan oleh CIMB Niaga agar dilengkapi.

Tanggal 12 November 2012 saya dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari Asuransi Cigna yang mengaku bekerjasama dengan CIMB Niaga dalam hal credit protector. Siangnya saya menerima email yang berisi formulir yang harus dilengkapi.

Tanggal 27 November 2012 saya mengirimkan formulir beserta dengan semua kelengkapan administratif yang diminta lalu menerima lembar tagihan yang disertai dengan denda keterlambatan membayar.

Tanggal 13 Desember 2012 saya dihubungi oleh petugas CIMB Niaga yang menjelaskan bahwa credit protector adalah hasil kerjasama dengan pihak CIMB Sun Life. Dan saya dipersalahkan karena telah mengirimkan data dan kelengkapan administrasi kepada pihak Asuransi Cigna.

Call center CIMB Niaga 14041 ketika saya tanyakan mengenai kejelasan proses klaim asuransi credit protector CIMB Niaga sama memberikan jawaban yang tidak pernah sama satu dengan yang lain.

Di satu sisi almarhum ayah setiap bulan membayarkan premi asuransi credit protector namun di sisi yang lain ketika ahli waris melakukan klaim, tidak ada kejelasan yang pasti.


Olivia Widayadi
Fluorite Residence, Tangerang
*****@****.***
08179003917

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial