Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Home > Pemerintah >
Sistem > Peraturan Voucher Carrefour CIMB Niaga yang Mendadak Berubah
Peraturan Voucher Carrefour CIMB Niaga yang Mendadak Berubah
1067 dilihat
Jakarta - Memilih suatu bank untuk menyimpan sebagian besar uang kita haruslah cermat menilai bank itu. Kejadian yang sangat saya sayangkan dari ucapan, tindakan, dan keputusan seorang Supervisor Marketing Bank CIMB Niaga (dari Jakarta).
Saya dan istri mengalaminya di depan Carefour DP Mall Semarang. Menurut saya suatu keputusan atau ucapan yang tidak berdasar dan dapat dikategorikan mencla-mencle terhadap peraturan yang mereka buat sendiri.
Sangat sensitif sekali dalam dunia bisnis bahwa ucapan seseorang bisa dengan mudahnya berubah semaunya sendiri. Hal ini tentunya akan berakibat kita harus memikirkan ulang bagaimana nasib uang kita bila ucapan staff atau pejabat sebuah bank multinasional tidak dapat dipegang tindakan dan keputusannya.
Pada tanggal 20 April 2009 saya ke Kantor LippoBank Pemuda Semarang untuk menanyakan syarat dan mekanisme bagaimana cara mendapatkan voucher belanja di Carefour DP Mall Pemuda Semarang yang akan diadakan pada hari Minggu, 26 April 2009. Saya dijelaskan oleh pihak sales promotion girls (SPG) Bank CIMB Niaga yang saat itu bertugas di LippoBank bahwa voucher didapatkan bila mempunyai account tabungan di Lippo / CIMB Niaga minimal sebesar Rp 500,000 (lima ratus ribu rupiah).
Untuk 50 nasabah pertama yang datang saat acara (tanggal 26 April 2009) di Carrefour DP Mall Pemuda Semarang SPG tersebut menyarankan supaya datang pagi-pagi agar mendapat antrean awal.
Pagi hari Minggu sekitar pukul 6 BBWI saya bersama istri ke ATM Lippo untuk mencetak saldo efektif pada saat itu sebagai persyaratan untuk mendapatkan voucher belanja Carrefour sebesar Rp 300,000 (tiga ratus ribu rupiah). Setelah itu kami menuju ke DP Mall untuk antre.
Setelah waktunya pintu DP Mall dibuka para nasabah yang sudah antre di depan gembira karena mereka 'pasti' akan mendapatkan voucher belanja Carrefour sebesar Rp 300,000 tersebut. Akan tetapi keadaan berubah karena salah seorang supervisor mereka yang datang dari Jakarta memutuskan bahwa bukti print out ATM nasabah sebagai syarat mendapatkan voucher tersebut dikumpulkan untuk 'diundi'.
Para nasabah yang berada di barisan depan antrean sangat kecewa dengan keputusan tersebut karena keputusan itu dibuat secara tiba-tiba pada saat itu dan sangat menyalahi aturan main dari awal mengenai mekanisme untuk mendapatkan voucher belanja pada hari itu.
'Sangat tidak fair' bagi yang sudah menyempatkan waktunya dari pagi dibanding yang datang belakangan. Bila melihat usia supervisor tesebut yang masih sangat muda dapat dikatakan bahwa beliau ini belum memiliki intensitas untuk level seorang supervisor. Dia tidak dapat menimbang bahwa ucapan dan tindakan serta keputusan dalam suatu bisnis seperti bank dimana kepercayaan nasabah dapat dipermainkan semaunya sendiri dalam waktu yang sangat tiba-tiba seperti itu.
Pada hari itu Bank CIMB Niaga juga melayani untuk pendaftaran nasabah baru dengan iming-iming akan ada acara seperti itu lagi dengan aturan main yang sama seperti yang lalu. Bagi 50 nasabah yang datang akan mendapatkan voucher belanja.
Kata-kata itu yang tetap diucapkan oleh para staff dan SPG yang bertugas. Pada saat itu saya segera komplain mengenai ucapan itu, dan oleh staff laki-laki saya diserahkan untuk berbicara langsung dengan supervisor mereka yang dari Jakarta tersebut.
Alangkah saya herannya setelah diserahkan dan berbicara dengan perwakilan mereka tersebut. Saya malah dikroyok berbicara dengan 5 (lima) orang staff yang ada di sana. Apakah memang didikan dari Bank CIMB Niaga memang seperti preman main keroyokan begitu bila menghadapi komplain dari nasabahnya sendiri.
Hendaknya Bank CIMB Niaga untuk mengubah suatu mekanisme dasar suatu program dilakukan setelah acara berakhir di mana semua aspek dievaluasi kembali untuk dapat dibuat aturan main yang baru. Tidak secara mendadak semaunya sendiri seperti itu.
Ada kesan, mungkin saja ada teman, kolega, atau saudara dari bank tersebut yang datang belakangan sehingga keputusan diubah semaunya sendiri secara tiba-tiba agar mereka mendapat "jatah" voucher belanja?
Apapun itu saya sudah terlanjur kecewa. Terima kasih.?
Eka Prasetya Kranggan Dalam 56 Semarang *****@****.*** 0816669707
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.