Home > Pemerintah > Sistem > Seharusnya CIMB Niaga Menjelaskan Kenaikan Suku Bunga KPR

Seharusnya CIMB Niaga Menjelaskan Kenaikan Suku Bunga KPR


809 dilihat

Jakarta - Saya adalah nasabah Bank CIMB Niaga untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) di kawasan Bogor Jawa Barat. Sejak Maret 2009 lalu potongan cicilan kredit rumah di tabungan saya di Bank Potongan Cicilan KPR CIMB Niaga Sejak Maret Menjadi Lebih Besar

Pada hari Senin (27/4) saya sudah mencoba minta penjelasan ke Bank CIMB Niaga melalui email di alamat *****@****.***. Pada hari itu juga saya mendapatkan email balasan yang menyebutkan bahwa keluhan saya sudah disampaikan ke unit terkait.

Namun, hingga surat ini ditulis (7/5) tidak ada penjelasan apa pun dari Bank CIMB Niaga terkait dengan potongan cicilan kredit saya yang sejak bulan Maret 2009 menjadi lebih besar itu. Bukankah informasi seperti itu sudah sewajarnya diterima nasabah atau konsumen Bank CIMB Niaga sebelum memberlakukan kenaikan pemotongan cicilan kredit?

Kalau pun ada kenaikan suku bunga kredit pun Bank CIMB Niaga seharusnya menjelaskan kepada konsumennya mengapa hal itu terjadi. Padahal tren suku bunga acuan atau BI Rate turun di posisi 7,25 persen.

Sungguh mengecewakan. Bank sebesar Bank CIMB Niaga tidak mau memberikan informasi yang sebenarnya adalah hak konsumen atau nasabahnya. Jika CIMB Niaga tetap memperlakukan konsumen atau nasabahnya secara semena-mena saya yakin cepat atau lambat Bank CIMB Niaga akan ditinggalkan oleh masyarakat.

Firdaus Cahyadi
Jl Tebet Utara II/6 Jakarta Selatan
*****@****.***
0815 132 75698


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial