Home > Pemerintah > Sistem > Surat Hijau untuk Pemerintah Kota Tangerang

Surat Hijau untuk Pemerintah Kota Tangerang


716 dilihat

Jakarta - Sungguh ironis. Negara-negara maju dan belahan dunia lainnya sangat menjaga keasrian lingkungan dan menata kehidupan yang bersahabat dengan alam semakin diharmoniskan sejalan dengan upaya penanggulangan efek perubahan iklim dunia (global warming), Pemerintah Daerah kota Tanggerang lewat Kelurahan Pendurenan malahan membangun bangunan bertingkat di daerah /tanah untuk fasilitas sosial(fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Ruang terbuka hijau (RTH) sudah sangat terbatas di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya di daerah penyangga seperti Botabek. Malahan saat ini puluhan SPBU di daerah RTH malah akan digusur oleh Pemerintah Kota Jakarta Raya agar ada tempat RTH bagi warganya.

Patut diacungi jempol untuk Pemerintah Kota Jakarta yang masih membela warganya untuk menghirup udara segar dan terkena sinar matahari pagi yang sehat. Haruslah itu ditiru oleh Pemerintah Kota Tanggerang. Bukan malahan mengurangi wilayah RTH.

Kasus yang sedang heboh terjadi di RTH Perumahan Ciledug Indah II. Tepatnya di lapangan olahraga milik RW 10. Banyak warga menolak pembangunan tersebut yang katanya mau dibangun Kantor Kelurahan. Padahal sudah ada kantor kelurahan untuk wilayah tersebut.

Tolong jangan dihamburkan untuk proyek yang tidak perlu itu yang malahan bisa kalau ditelusuri ada unsur KKN. Untuk diketahui lapangan di RW 10 Perumahan Ciledug Indah II merupakan tanah milik pengembang. Jadi, bukanlah tanah Pemerintah Kota Tangerang. Tanah itu dibuat untuk keperluan sosial seperti tempat olahraga, upacara? bendera, tempat bermain anak-anak, pasar malam yang tempatnya tertata baik oleh warga sekitar RTH itu.

Ingat, kesehatan itu mahal. Dan janganlah menghamburkan uang rakyat yang tidak perlu. Sudah ada kantor kelurahan di wilayah tersebut. Janganlah cari uang dengan cara seperti itu.

Tolong. Sekali lagi tolong untuk Pemerintah Kota Tangerang untuk memperhatikan hal di atas tersebut. Warga RW 10 dan sekitar sangat menolak rencana pembangunan di tanah RTH yang disediakan pengembang untuk warga yang membeli rumah di sana untuk menjaga kesehatan dan tempat bersosialisasi.

Pemerintah Kota Tangerang jikalau masih tetap ingin membangun, alhamdullilah, uang rakyat ada hasilnya. Namun, bukan membangun kantor kelurahan. Bangunlah tanggul yang tinggi dan kokoh karena tanggul sekarang kadang tidak dapat menahan luapnya air sungai di Ciledug. Agar daerah tersebut tidak banjir lagi sehingga tidak menyengsarakan rakyatnya lagi. Atau bangunlah jalan yang mulus, dan lain-lain.

Ingat. Awasi penggunaan pajak kita. Ingat. Awasi jangan main serobot tanah rakyat untuk kepentingan golongan. Ingat. Warga perlu tempat RTH untuk hidup. Ingat. Warga bukan menghambat namun peruntukkan yang kurang tepat sasaran hanya menimbulkan mubazir.

Ibu Ratu yang kami cintai, Gubernur Banten, mohon kesediaan untuk mempertimbangkan penggunaan fasos dan fasum RTH milik warga Perumahan Ciledug Indah II. Warga membutuhkan untuk olahraga dan RTH. Sudah Puluhan tahun? RTH itu dibangun atas swadaya masyarakat sekitar yang peduli alam. Mari ciptakan lingkungan hijau asri bukan dengan penuh bangunan.

Tanah itu masih bermasalah untuk dibangun. Jadi berikan contoh yang baik kepada warga untukk tidak meyerobot tanah warga. Terima kasih.

Kami warga Perumahan Ciledug Indah II,
Hlm
Perum Ciledug Indah II RW10 Tangerang
*****@****.***
021-7309358


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial