Home > Pemerintah > Sistem > TPA Sampah Ilegal di Taman Kebayoran Bekasi

TPA Sampah Ilegal di Taman Kebayoran Bekasi


595 dilihat

Jakarta - Di tempat kami, Komplek Taman Kebayoran-Bekasi RT/RW 08/13 terdapat lahan kosong di luar komplek yang dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Keberadannya sangat menggangu warga sekitar Komplek. Akibat dari pembakaran sampah dan bau yang tidak sedap yang berdampak pada kesehatan terutama balita.

Hal ini sudah dicoba untuk diselesaikan lewat RT/RW bahkan sampai ke Kelurahan. Tetapi, hasilnya 'nihil'. Kami menginginkan adanya solusi mengenai TPA tersebut dan mohon petunjuk nya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Ali
Perum Taman Kebayoran
Jl Cipaku 9 RT 08/13 Bekasi Timur
*****@****.***
0818711140


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial