Home > Pemerintah > Sistem > Mengusulkan Mekanisme Transfer via ATM Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Mengusulkan Mekanisme Transfer via ATM Bukti Pelanggaran Lalu Lintas


648 dilihat

Jakarta - Alhamdulillah saya termasuk orang yang konsisten untuk tidak nitip ketika terkena tilang (bukti pelanggaran) lalu lintas oleh Polisi. Walaupun merepotkan karena lokasi rumah yang jauh dengan tempat tilang.

Kejadian terakhir terjadi ketika mudik dari Surabaya ke Klaten Jawa Tengah. Sampai di pertigaan By Pass Ngawi ternyata tanpa saya ketahui lampu kota mati, dan "dihadang" 4 (mpat) Polisi. Tepatnya hari Rabu, 8 Agustus 2010 jam 23.30 dan akhirnya tertilang.

Memang ada alternatif pilihannya. Adalah tilang atau titip. Tidak ada alternatif "memaafkan" pelanggaran yang tidak sengaja. Dan, saya selalu memilih tilang dan meminta agar bisa melalui transfer ke rekening negara. Bukti transfer bisa dipakai untuk mengambil SIM atau STNK yang ditahan.

Jawabannya selalu tidak bisa dengan alasan daerah terpencil. Usulan saya agar mekanisme transfer ini bisa diberlakukan karena sistemnya sangat sederhana dan transparan. Semoga mendapat perhatian. Terima kasih.?

Harjo
Surabaya
*****@****.***
0815374523



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial