Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Home > Pemerintah >
Sistem > Hentikan TPA Sampah di Area Tranka Kabel Cimanggis Depok
Hentikan TPA Sampah di Area Tranka Kabel Cimanggis Depok
718 dilihat
Jakarta - Ini merupakan surat terbuka yang kedua kalinya saya kirimkan ke beberapa media cetak maupun online. Perihal keluhan mengenai kondisi lahan kosong PT Tranka Kabel yang beralamat di Jl Raya Bogor Km 29,6 Cimanggis Depok yang dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Rumah Tangga warga RW 01 Palsigunung yang kian hari kian menumpuk hingga menimbulkan bau yang sangat busuk. Padahal besar harapan kami agar para pimpinan Tranka Kabel bertindak lebih tegas untuk segera menutup dan tidak memberi izin lahan kosong tersebut untuk terus dijadikan TPA sampah.
Keluhan ini juga sudah saya sampaikan melalui forum depok.go.id. Namun, juga tidak pernah ada respon tindakan untuk mensegerakan menutup TPA tersebut serta mencarikan solusi untuk masalah ini.
Sekiranya dari para petugas pemerintahan Kelurahan mekarsari Kecamatan Cimanggis mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan terkait, serta Walikota Depok beserta jajarannya untuk lebih perduli dan memperhatikan lingkungan sosial. Bukan hanya sanggup mengurusi urusan administratif saja dan semoga tidak ada yang berperan menjadi oknum untuk memberikan legalitas keberadaan TPA tersebut. Karena, jika tetap membiarkan kondisi areal Tranka Kabel tetap dijadikan areal TPA Sampah dampaknya pasti akan buruk.
Seharusnya Aparat Pemda Depok dapat memfasilitasi dengan memberi arahan untuk solusi sampah rumah tangga. Dengan mengikuti cara dari wilayah Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Limbah rumah tangga disimpan dalam gerobak-gerobak sampah yang kemudian para petugas dari tiap-tiap wilayah Mampang membawa gerobak sampah tersebut tiap menjelang jam 22 malam ke jalan protokol Mampang Raya pada titik-titik tertentu.
Pada saat jam-jam malam tersebut petugas dari Dinas Kebersihan DKI akan datang dengan truks sampahnya dan kemudian memuat sampah dalam gerobak tersebut ke truk untuk diangkut menuju lokasi TPA sampah yang sudah disediakan Pemerintah. Hal tersebut seharusnya juga bisa diterapkan untuk warga RW 01 Palsigunung dengan membawa gerobak-gerobak sampahnya pada tengah malam ke Jalan Raya Bogor sebagai jalan utama yang bisa dilalui oleh truks sampah.
Sekali lagi kami berharap tindakan tegas pimpinan Tranka Kabel selaku pemilik lahan untuk segera menutup dengan tidak memberi izin arealnya dijadikan TPA sampah dan dari petugas pemerintahan terkait wilayah Mekarsari khususnya, Pemda Depok beserta jajarannya, dan Kepada Badan Lingkungan Hidup baik pusat maupun daerah dapat lebih perduli serta bertindak tegas, dan meninjau ke lokasi langsung dari apa yang telah kami keluhkan.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.