Home > Pemerintah > Sistem > Tarif Parkir Umum di Samping Plaza Semanggi Tidak Sesuai Perda

Tarif Parkir Umum di Samping Plaza Semanggi Tidak Sesuai Perda


832 dilihat

Jakarta - Selasa, 29 September 2010 saya pergi ke Plaza Semanggi menggunakan sepeda motor. Motor saya parkir di parkir umum Semanggi yang terletak di samping Plaza Semanggi.

Berdasarkan struk parkir yang saya terima saat keluar dari area parkir saya parkir selama 1 jam 14 menit dengan tarif Rp 2.000. Setahu saya tarip parkir sepeda motor berdasarkan perda adalah Rp 500 untuk 1 jam pertama dan Rp 500 untuk tiap jam berikutnya.

Mohon untuk instansi terkait menangani hal ini karena penerapan tarif parkir yang tidak sesuai ini sudah lama terjadi. Terima kasih.

Andi Kurniawan
Cijantung Jakarta Timur
*****@****.***
08569018599



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial