Home > Pemerintah > Sistem > Menunggu Lama Tanda Tangan Buku Tanah 'Hilang' Pejabat BPN Bekasi

Menunggu Lama Tanda Tangan Buku Tanah 'Hilang' Pejabat BPN Bekasi


661 dilihat

Jakarta - Saya berencana membeli Rumah di Komplek Depkes I Jatibening dengan Nomor Sertifikat 667. Saya mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) di BNI. Semua proses kredit sudah selesai pada akhir Juli.

Ketika akan dilakukan pengecekan sertifikat oleh pihak Notaris (akhir Juli) ternyata tidak bisa dikarenakan Buku Tanah yang terdiri dari 50 Sertifikat di Komplek tersebut 'hilang'. Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi memberikan solusi dengan akan menerbitkan buku tanah baru.

Tetapi, ternyata prosesnya sangatlah lama. Dari akhir Juli sampai sekarang 14 Oktober 2010 belum selesai juga. Sementara itu saya sudah rugi waktu, energi, dan juga materi. Hingga Proses KPR saya beberapa kali diperpanjang dikarenakan menunggu proses BPN.

Menurut keterangan BPN Bekasi lamanya proses dikarenakan menunggu tanda tangan pejabat yang berwenang. Terus terang saya kecewa dengan Pelayanan BPN Bekasi yang seakan-akan menganggap Buku Tanah dan pengurusannya main-main. Dan, sampai saat ini saya belum bisa mendapat kepastian kapan Buku Tanah yang baru akan selesai.

Kalau Buku tanah di BPN hilang apa yang menjadi patokan kami sebagai masyarakat untuk memastikan sertifikat tanah asli atau tidak? Kami sebagai masyarakat sangat dirugikan. Mohon ditanggapi dan ditindaklanjuti. Terima kasih.

Adhi Sas
Gg Randu Jakarta
*****@****.***
08129044238



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial