Home > Pemerintah > Sistem > Ketidakadilan CIMB Niaga Terhadap Nasabah KPR

Ketidakadilan CIMB Niaga Terhadap Nasabah KPR


696 dilihat

Jakarta - Saya adalah nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) CIMB Niaga sejak tahun 2005 dengan nomor rekening pinjaman 540103804727. KPR tersebut bernilai pokok pinjaman sebesar Rp 83 juta dengan jangka waktu 20 tahun. Setiap bulan angsuran yang saya bayarkan sebesar kurang lebih Rp 1 juta.

Beberapa waktu yang lalu saya berniat melunasi sisa pinjaman saya karena saya merasa pinjaman tersebut terlalu lama dan bunganya cukup besar. Karenanya saya bertanya ke CIMB Niaga tentang sisa pinjaman yang harus saya lunasi. Alangkah kagetnya saya ketika diberitahu kalau total sisa pinjaman yang harus saya bayarkan adalah Rp 78 juta. Jadi selama 5 tahun ini pokok pinjaman saya hanya berkurang Rp 5 juta.

Berarti dengan pembayaran selama 5 tahun sebesar Rp 1 juta per bulan, total yang telah saya bayarkan sebesar kira-kira Rp 60 juta, sebesar Rp 55 juta hanya untuk membayar bunga. Jadi kalau dihitung-hitung, pinjaman saya sebesar Rp 83 juta di tahun 2005 menjadi Rp 78 + 60 jt = Rp 138 juta di tahun 2010.

Saya merasa bunga aktual yang harus saya bayarkan akhirnya terlalu mahal. Saya sudah menyampaikan ke pihak bank kalau saya merasa perhitungan tersebut tidak adil bagi nasabah. Tapi, pihak bank bersikukuh bahwa memang demikian riilnya. Pokok pinjaman hanya berkurang sedikit di awal masa pinjaman, dan apabila nasabah berniat melunasi lebih cepat malah akan menderita kerugian besar.

Saya sudah meminta kebijakan dari bank untuk lebih adil terhadap nasabahnya tapi tidak ada hasilnya. Karena merasa kecewa saya membandingkan KPR CIMB Niaga dengan bank-bank lain.

Pelajaran yang saya dapat adalah ternyata masih banyak alternatif pembiayaan KPR perbankan lain yang lebih adil daripada yang saya pergunakan selama ini. Saya menyesal terlalu percaya terhadap nama besar dari bank yang tadinya saya percaya tidak akan memperlakukan saya dengan tidak adil dengan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari saya.?

Saya merasa posisi tawar menawar saya terhadap bank sebagai nasabah sangat lemah. Bank memanfaatkannya dengan menetapkan aturan yang lebih mementingkan keuntungan sebesar-besarnya bagi bank tanpa melihat keadilan bagi nasabah.

Antony Faisal Siregar
Bumi Cimahpar Asri E4/6 Bogor
*****@****.***
081319187712



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial