Home > Pemerintah > Sistem > Kurangnya Koordinasi Antar Departemen di Citibank

Kurangnya Koordinasi Antar Departemen di Citibank


896 dilihat

Jakarta - Almarhum Ayah saya yang meninggal Oktober 2010, Zainal Arifin adalah Nasabah Citibank yang juga memiliki Kartu Kredit Citigold.

Proses penutupan Tabungan beserta Kartu Kreditnya telah saya selesaikan pada bulan Februari dan Maret 2011 di Kantor Cabang Citibank Prince Centre. Diinformasikan bahwa semua tagihan kartu kredit sudah dibayarkan sehingga tidak ada masalah. Kartu Kreditpun sudah dikembalikan kepada CS dan dipotong dihadapan saya dan Ibu saya.

Namun, pada bulan September 2011 saya menerima tagihan Kartu Kredit atas nama almarhum ayah saya dengan rincian Biaya Membership tahunan sebesar Rp. 300.000. Karena merasa hal tersebut adalah berupa kesalahan administratif saja, saya mendiamkannya. Namun pada bulan Oktober dan yang terbaru tanggal 4 November, saya kembali menerima surat tagihan membership fee beserta denda keterlambatan.

Tanggal 10 November saya menelepon ke Bagian Kartu Kredit Citibank, saya diminta mengirimkan scan Kartu keterangan kematian beserta Scan Foto Copy KTP almarhum ayah saya dan sudah saya kirimkan. Namun dilain hari salah seorang petugas CS Citibank meminta saya kembali mengirimkan Surat Kematian by Fax ke nomor Citibank.

Kemanakah koordinasi antar departemen dan dimanakah pernanan Personal Banker yang menangani nasabah? dan kenapa kami masih menerima tagihan atas nama ayah saya, sedangkan semua tagiha telah kami lunasi?


Ari Wijanarko Adipratomo
Puri Citayam permai Blok A7 Rawapanjang, Bojonggede
*****@****.***
083822336931

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial