Home > Pemerintah > Sistem > Proses Pemindahan KPR Dari Bank CIMB Niaga Mengecewakan

Proses Pemindahan KPR Dari Bank CIMB Niaga Mengecewakan


1058 dilihat

Bogor - (CIMB Niaga telah menanggapi keluhan Bapak Firdaus Cahyadi)

Pada awal bulan Juli 2012, saya memindahkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank CIMB Niaga ke sebuah bank swasta lain. Sebelum melakukan pemindahan, saya selalu kontak dengan Bank CIMB Niaga via email.

Sebelumnya, pada tanggal 23 April 2012, Bank CIMB Niaga melalui emailnya memberitahukan bahwa pengurusan refund asuransi jiwa akan diproses ke pihak asuransi terkait oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk. Pernyataan yang sama kembali diulang oleh Bank CIMB Niaga melalui email pada tanggal 29 Juni 2012.

Sehari sebelum deadline proses pemindahan KPR, saya bertemu secara langsung dengan salah satu staff bagian dokumen Bank CIMB Niaga cabang Juanda, Bogor. Staff Bank CIMB Niaga mengatakan hal yang sama seperti yang pernah dikemukakan sebelumnya. Bahwa pengusuran refund asuransi jiwa akan dilakukan oleh Bank CIMB Niaga. Dan uang refund tersebut akan secara otomatis masuk ke rekening tabungan saya di Bank CIMB Niaga.

Tanggal 10 Juli 2012, saya mengirimkan email ke Bank CIMB Niaga yang menyatakan bahwa karena saya sudah melakukan pelunasan KPR, maka saya minta informasi mengenai tahapan, prosedur, mekanisme dan deadline pencairan refund asuransi jiwa saya.

Namun Hingga surat ini ditulis (25/7) tidak ada balasan, dan setelah saya lihat rekening CIMB Niaga saya, Selasa (24/7), tidak ada uang refund yang masuk dari asuransi jiwa saya, yang katanya akan dicairkan melalui Bank CIMB Niaga.


Firdaus Cahyadi
Perumahan Tamansari Persada, Bogor
*****@****.***
Hp. 0815 132 75 698


(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial