Pengawas Ujian Nasional SMP: dari TK I, TK II, dan Kepolisian
Home > Pemerintah > Sistem > Pengawasan Tindak KKN Pada Pelaksanaan UN

Pengawasan Tindak KKN Pada Pelaksanaan UN


638 dilihat

Mohon kiranya ada pengawasan terhadap para pengawas ujian nasional, karena telah terjadi tindak KKN, yaitu mereka meminta uang saku atas tugas mereka terhadap sekolah yang diawasi. Hal ini terjadi di sebuah SMP di Sekampung Udik, Lampung Timur.

Adapun kegiatannya yang tak pantas tersebut adalah Pengawas TK 1 per orang minta Rp 100,000,- (padahal ada 2 orang), Pengawas TK 2 per orang minta Rp 50,000,- (padahal ada 2 orang) dan polisi ada 2 orang Rp 25,000,- per orang. Dimanakah keadilan dan kebersihan bisa tercipta? Jika di lingkungan pendidikan saja sudah tercampuri dengan KKN.

Untuk Bapak-Bapak dan Ibu anggota KPK serta Kejaksaan, mohon kiranya diawasi semua departemen dengan benar. terutama yang terindikasi terjadi KKN, khususnya di dinas pendidikan (untuk dana bantuan BOS dan bantuan-bantuan lainnya). Agar dunia pendidikan kita tidak semakin tenggelam, terutama di daerah, agar siswa dari daerah mampu bersaing dengan siswa dari kota..

Nanang
Jl. Sisingamangaraja No 76/39, Gedong Air
Bandar Lampung




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial