Saya jadi malu sebagai orang Bekasi, kemarin 1 Juni 2009 sekitar pukul 15.30 wib, ada bus Pemerintah daerah kabupaten Bekasi nomor polisi B 7010 IJ menerobos lampu merah di perempatan tol Deltamas Cikarang. Saya dan beberapa mobil yang lain dari arah yang sama waktu itu memang berhenti karena lampu merah, tersentak kaget bercampur marah dan malu melihat bus tersebut tiba-tiba tancap gas melaju.
Apakah memang bus itu diperuntukan ngebut terobos lampu merah ? apakah itu contoh yang baik ? Mungkin untuk pengurus yang mengurusi bidang kendaraan Pemerintah daerah Bekasi agar memberikan pengertian lebih kepada supirnya. Hidup Kabupaten Bekasi.
farid
Lippo Cikarang
Bekasi
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial