Saya adalah nasabah Bank Niaga dengan nomor pinjaman 800105610728 dan nomor rekening 800122625110, mengajukan kredit kepada Bank Niaga dengan periode selama 9 tahun. Cicilan pertama didebit secara otomatis dari rekening tabungan mulai 28 Juni 2007, dengan kesepakatan bunga tetap sebesar 13 persen selama 1 tahun. Pada saat itu suku bunga BI rate berkisar 9 persen. Sebelum didebit untuk cicilan ke- 12 pada tanggal 28 Mei 2008, saya mengkonfirmasikan berapa suku bunga yang dikenakan pada tahun kedua melalui telepon ke Bank Niaga cabang Gajah Mada, dan dijawab akan ditentukan setelah cicilan ke- 12 didebit.
Tanpa konfirmasi Bank Niaga mendebit rekening tabungan saya untuk cicilan ke-13 atau cicilan pertama dari periode tahun kedua sebesar cicilan tahun pertama dengan asumsi suku bunga 13 persen, pada saat itu suku bunga BI Rate berkisar 9 persen. Karena saya anggap masih wajar saya tidak mengajukan keberatan kepada pihak Bank Niaga. Permasalahan muncul ketika cicilan memasuki tahun ketiga. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, saya berusaha menghubungi CIMB Niaga (Bank Niaga) melalui telepon 14041 pada tanggal 17 Juni 2009, setelah cicilan ke-12 periode tahun kedua sudah didebit pada tanggal 28 Mei 2009, untuk mengkonfirmasikan suku bunga yang dikenakan pada periode tahun ketiga.
Saya sungguh sangat terkejut mendapatkan jawaban bahwa untuk periode tahun ke-3 suku bunga yang dikenakan adalah 17 persen. Padahal pada saat yang bersamaan Bank Indonesia menurunkan suku bunga BI Rate di kisaran 7 persen. Saya disarankan untuk menghubungi CIMB Niaga cabang Gajah Mada untuk mengajukan keberatan. Sungguh perbedaan antara BI Rate yang berkisar 7 persen dan suku bunga kredit yang mencapai 17 persen tidak bisa diterima oleh akal sehat. Secara logika 2 tahun pertama cicilan dikenakan suku bunga 13 persen ketika BI Rate berkisar 9 persen. Bagaimana mungkin ketika BI Rate menurun suku bunga kredit malah melambung tinggi, lebih dari 100 persen dari BI Rate yang berlaku.
Saat itu juga saya menghubungi CIMB Niaga melalui telepon dan berbicara dengan Ibu Menik (kalau tidak salah dengar), kembali saya disarankan untuk mengajukan keberatan saya melalui email dan dikirimkan ke *****@****.*** , dijanjikan akan diproses dalam waktu 7 hari, tetapi cicilan pertama periode tahun ketiga yang akan didebit otomatis tanggal 28 Juni 2009 akan tetap dikenakan suku bunga 17%. Pada hari itu juga, 17 Juni 2009 saya mengirimkan email keberatan saya atas suku bunga yang dikenakan atas kredit saya (email terlampir). Hingga saya mengirimkan surat ini, belum ada tanggapan dari CIMB Niaga terhadap keberatan saya.
Saya mengharapkan kepada pihak yang berwenang Bank Indonesia untuk mengawasi praktek-praktek bank-bank di Indonesia yang merugikan nasabah yang selalu di posisi lemah, tanpa konfirmasi suku bunga ditetapkan sangat tinggi yang tidak wajar, perbedaan antara suku bunga kredit dan BI Rate yang berlaku.
Pandu Widyanto
Cosa Building 4th. Fl.,
Jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial