Pada tanggal 29 Oktober 2010 sekitar pukul 11 pagi, datang seorang petugas PLN ke rumah. Petugas hanya mengatakan akan memeriksa instalasi di rumah. Namun tiba - tiba, Petugas mencopot MCB yang ada di rumah. Ketika kami tanyakan kenapa dicopot dan tidak dipasang kembali, Petugas hanya menjawab, silahkan diurus di kantor. Akhirnya, dengan terpaksa kami pergi ke Kantor PLN Dago dan bertemu dengan Bp. Ishak Lubis. Setibanya di sana, baru diberitahu bahwa MCB yang terpasang, dayanya melebihi dari yang seharusnya, sehingga untuk itu MCB nya harus diganti. Dan untuk penggantiannya, pelanggan yang harus membayar. Sungguh aneh. Bukankah PLN sendiri yang melakukan instalasi (baik secara langsung maupun melalui mitranya). Artinya, kesalahan penggunaan MCB tersebut atas sepengetahuan & kesadaran PLN sendiri. Yang kedua, akibat kesalah pemasangan MCB tersebut, dan harus diganti dengan MCB yang baru, Pelangganlah yang dikenai biaya. Bahkan jika melihat rinciannya lebih aneh lagi. Bukan sekedar biaya penggantian MCB, bahkan juga dikenai Uang Jaminan Langganan lagi. Bukankah kami pelanggan lama, yang dulu sudah memberikan jaminan ? Kenapa sekarang kami harus memberi jaminan lagi. Mohon penjelasan dari PLN. Apa yang sebenarnya terjadi ?
Deddy Afilianto A
jl sumbawa 28
bandung
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial