PLN
Home > Pemerintah > Informasi > Dituduh Manipulasi Meteran Listrik PLN

Dituduh Manipulasi Meteran Listrik PLN


1419 dilihat

Kemarin siang (26 April 2011) kami dikejutkan dengan laporan dari petugas PLN bahwa kami sudah melakukan manipulasi meteran PLN dan kemudian diwajibkan membayar denda sebesar Rp. 10 juta. Kami mendapat kunjungan pengecekan meteran listrik dari petugas PLN sebagaimana yang biasanya rutin dilakukan. Dari hasil pengecekan tersebut disampaikan ada kondisi yang tidak sesuai, karena itu satpam kompleks menghubungi suami untuk segera pulang.

Sesampainya di rumah, si petugas menunjukkan anomali kondisi di dalam box meteran tersebut yang disebutkan oleh petugas sebagai bentuk manipulasi meteran, yaitu segel yang terlepas dan kabel yang tidak sesuai (menurut petugas). Bahkan ketika ditunjukkan kita juga tidak tau kondisi sebelumnya seperti apa dan kondisi yang salah bagaimana dan yang benar seharusnya seperti apa. Kita hanya tau berdasarkan informasi petugas saat itu saja. Dan sejak awal menempati rumah itu kita sama sekali tidak pernah mengutak-atik benda yang disebut meteran tersebut.

Selanjutnya kita diminta untuk tandatangani Barita Acara temuan tersebut dan diminta untuk mendatangi kantor pelayanan PLN setempat (Kantor pelayanan PLN Ciracas). Karena merasa tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan kita ikuti prosedur yang ada. Kita datangi kantor pelayanan PLN Ciracas. Dan disitu serta merta disodorkan form berisi print out denda sebesar Rp. 10jt berdasarkan rumus-rumus yang tidak ada penjelasannya. Yang sangat membuat kami kecewa disini adalah :

- Kami adalah pelanggan layanan PLN yang selalu membayar tagihan tepat waktu beserta tagihan rutin rumah tangga lainnya.

- Petugas PLN selalu rutin mendatangi rumah kami dan melakukan pengecekan (sesuai prosedur mereka) dan tidak pernah menyampaikan adanya anomali apapun kepada kami sebelumnya.

- Sejak kami menempati rumah belum pernah kami sekalipun mengutak-atik meteran listrik, kecuali oleh petugas PLN sendiri.

- Tidak ada penjelasan mengenai perhitungan denda (hanya disebutkan sesuai aturan direksi yang kami sendiri tidak tau bentuk aturannya seperti apa).

- Tidak ada proses investigasi dan pembuktian bahwa kami telah melakukan manipulasi dsb.

- Tidak ada proses warning jika memang ada kesalahan yang tidak sesuai dengan prosedur aturan PLN karena kami sendiri juga tidak menguasai teknis perlistrikan. Alangkah bijaknya jika ada kesalahan prosedur ditindak secara bertahap, minimal fase awal adalah warning dan sosialisasi aturan dan konsekuensi yang harus dihadapi pelanggan. Kemudian dipantau berikutnya apakah tetap berlanjut kesalahannya. Jika berlanjut maka diproses sesuai prosedur yang sudah sama-sama dipahami antara PLN dan pelanggan.

- Dalam Proses pemberian denda terkesan kita (pelanggan) sengaja digiring ke kantor mereka dan dikenai denda semaunya tanpa proses konfirmasi, sosialisasi prosedur dan sebagainya ?

Tentunya saat ini posisi pelanggan pasti berada di posisi lemah karena provider listrik hanya dimonopoli oleh PLN, tidak ada opsi bagi kita untuk mendapatkan fasilitas listrik kecuali dari PLN yang artinya kita dipaksa tunduk pada aturan yang mereka tetapkan ntah aturan itu sudah disosialisasikan atau tidak.

Semoga jajaran PLN bijak dalam menerapkan aturan-aturannya karena pelanggan rata-rata hanya sebagai user yang tidak punya capabilitas untuk memahami seluk beluk cabling listrik kecuali disosialisasikan oleh petugas yang bersangkutan.

Dina Kusuma Wahyuni
Kompleks Nuansa Kelapa Dua Blok A.8
Kelapa Dua - Depok




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial