Home > Pemerintah > Informasi > PDAM yang Tidak Bijaksana

PDAM yang Tidak Bijaksana


757 dilihat

PDAM yang Tidak Bijaksana

Saya seorang pelanggan PDAM nomor 01.0049.05 yang sudah sejak tahun 1976 hingga sekarang memakai jasa PDAM. Dikarenakan 10 tahun terakhir ini pembayaran air per m2 sangat mahal, maka saya memasang Sanyo untuk menghemat biaya bulanan saya. Terkadang saya hanya membayar abudemennya saja karena terlalu sering memakai Sanyo.

karena satu dan lain hal, saya lupa membayar tagihan PDAM sampai tiga bulan dengan total tunggakan Rp47.740. Akan tetapi di saat saya ingin membayarkan tagihan tersebut, saya dikagetkan dengan biaya sanksi pemutusan sebesar Rp275.000, total yang harus saya bayar Rp322.740, dan kalau tidak dibayar hari ini juga maka saluran PDAM di rumah saya akan diputus.

Karena pada saat itu memang saya sedang tidak ada uang dan terlalu banyak yang harus saya bayar, maka saya merelakan saluran air di rumah saya diputus. Apa memang peraturan yang ada di PDAM seperti itu? atau hanya permainan oknum belaka? Mana kebijaksanaan pemerintah kepada warga negaranya? bandingkan dengan instansi yang lain sebagai contoh PLN. Terima kasih.

Tonny Sianipar
Jl Soka 2 No 49, Depok
(021) 31711933
*****@****.***




Source : okezone


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial