Sudah tiga tahun lebih saya melakukan pembelian unit rumah di Perumahan Permata Mansion Cluster Shaphire. Dijanjikan sertifikat selesai dalam satu tahun karena perumahan tersebut hanya bisa kredit dengan BTN.
Tapi setelah hampir tiga tahun berlalu, sertifikat rumah belum selesai karena saya berencana akan melakukan take over ke bank lain. Padahal sudah beberapa kali, saya menanyakan masalah ini kepada bagian legal perumahan Permata Mansion (Ibu Gia). Pengembang hanya beralasan ada masalah surat ukur dari BPN Depok tanpa ada kepastian sampai kapan kami menunggu sertifikat rumah tersebut.
Kepada PT Graha Bumi Propertindo selaku developer dari Perumahan Permata Mansion dan BPN Depok, kami mohon kejelasan atas permasalahan yang sedang kami alami sampai kapan harus menunggu.
Terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial