PLN
Home > Pemerintah > Informasi > Tagihan PLN meledak Dalam 1 Bulan

Tagihan PLN meledak Dalam 1 Bulan


1082 dilihat

Pada bulan April 2010 saya menyewa sebuah toko (ID PELANGAN PLN : 536111208118 a.n : Hj. yudansyah) di jl. veteran Kabupaten Sukabumi untuk wanet dengan kapasitas warnet 8 unit komputer menggunakan monitor LCD, dari bulan april sampai dengan bulan desember tagihan PLN normal-normal saja, kisaran pemakaian 160 KWH s/d 240 KWh.

Pada Tagihan Bulan januari 2011 (pemakaian bulan desember) terjadi peningkatan sangat luar biasa dari catatan PLN yang saya dapat dari stand 5228 menjadi 10.690 yang artinya ada selisih pemakaian sebesar 5462 KWH, hal ini sangat janggal karena pemakaian normal2 saja, dan bila dihitung KWH itu melebihi pemakaian seumur hidup (semenjak pasang sampai stand terakhir) PLN di toko tersebut.

Kejanggalan berikutnya ketika saya mengkonfirmasi masalaha ini yg dalam hal ini ditangani oleh PT. Mitra Insan Utama sebagai rekanan PLN, jawabannya kurang memuaskan yang menurut mereka hal ini mungkin merupakan akumulasi dari tagihan sebelumnya. Bagi saya jawaban seperti ini tidak logis. Bagaimana mereka cara menghitung akumulasinya?

Yang lebih janggal lagi pas saya minta bukti foto pencatatan oleh cater mereka tidak mau memberikannya. Saya mohon dari pihak PLN Cabang Sukabumi Untuk menanggapinya, saya butuh bukti rasional (foto pencatatan cater) karena tiap saya ke PLN jawabannya masih itu-itu melulu dan sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.

Rully Husni
Jl. Ciraden No. 359 Cisaa Sukabumi
Sukabumi




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial