PLN
Home > Pemerintah > Informasi > PLN Memeras Masyarakat

PLN Memeras Masyarakat


2037 dilihat

Pada bulan Mei suami saya membayarkan tagihan pemakaian Listrik bulan April di Kantor Pos, saya lihat ada kejanggalan pada tagihan pemakaian bulan April karena nilai nominalnya terlalu kecil dari yang biasanya setiap bulan kami bayarkan yaitu sebesar Rp. 48.000 (empat puluh delapan ribu rupiah). Suami saya check ulang kepetugas kalau kalau ada salah data dan ternyata sudah cocok semua datanya, tapi saya merasa pasti nanti ada masalah.

Selang beberapa hari kami melakukan pembayaran Listrik datang lha teknisi dari PLN yang bernama Dendi Hendarto dan Rizqianto serta petugas P2TL bernama Endang. Mereka bilang bertugas melakukan pengecekan bulanan, kemudian setelah mereka melakukan pengecekan mereka menginformasikan kepada kami bahwa meteran listrik dirumah kami OK nya hilang dan meterannya berjalan mundur kemudian salah satu petugas yang bernama Endang membuat Berita

Acara dan menyuruh suami saya menandatangani Berita Acara tersebut alih alih sebagai laporan mereka ke kantor, dan suami saya disuruh datang ke kantor PLN pada hari senin tanggal 6 Juni 2011. Pada hari senin tanggal 6 Juni 2011 suami saya datang ke kantor PLN Duri Kosambi, sampai sana suami saya berpikir hanya menyelesaikan selisih pembayaran dari tagihan bulan April yang terlihat lebih kecil yang mungkin dikarenakan meteran listriknya mundur.

Ternyata sampai disana suami saya diberikan surat denda yang harus kami bayar karena OK hilang dan meteran mundur sebesar Rp 5 juta (lima juta rupiah) kontan saja suami saya terkejut besar sekali dendanya, dan suami saya menanyakan rinciannya bagaimana, tetapi pihak PLN yang bernama Endang tidak dapat menjelaskannya secara detail.

Kami merasa soal OK hilang dan meteran mundur bagaimana kami mengerti ada kejadian seperti itu dan kami merasa itu bukan kesalahan kami, kami orang awam tidak mungkin dengan sengaja melakukan hal seperti itu karena kami sama sekali tidak mengerti soal meteran listrik. Kalaupun terjadi kesalahan seperti itu harusnya sudah tugas PLN melayani masyarakat memperbaikinya. Kemudian suami saya menyampaikan keberatannya untuk membayar denda itu karena sangat tidak jelas perinciannya.

Kemudian beberapa kali suami saya disuruh datang lagi untuk bertemu dengan Supervisornya pada tanggal 13, 15 dan terakhir hari ini tanggal 20 Juni 2011 bertemu dengan Supervisornya yang bernama Mujiono di gedung PLN Kosambi ruangan Dallos lantai 1. Kami sudah menyampaikan bahwa kami sangat keberatan dengan denda yang begitu besar dan tidak jelas perinciannya untuk apa. Karena kami mempunyai rincian print out tagihan pemakaian listrik kami selama 2 tahun lengkap dan disitu jelas semua tertulis kami tidak pernah telat melakukan pembayaran.

Dan tagihan bulan April yang hanya Rp 48.000 (empat puluh delapan ribu) di cetakan print outnya ternyata malah tercetak normal tagihannya tidak ada kejanggalan. Kami merasa ini pasti ada permainan di pihak oknum oknum PLN, karena kasus ini ternyata bukan hanya terjadi pada kami, ketika suami saya datang ke PLN Duri Kosambi ada beberapa orang lain yang juga terkena masalah yang sama malah tidak tanggung tanggung dengan denda yang belasan juta rupiah.

Masalah masalah seperti ini sering sekali kami dengar dan masyarakat juga sepertinya sudah hafal betul kalau biasanya ada permainan di pihak PLN yang tujuannya adalah demi "UANG" Kami mohon penjelasan dari pihak Atasan tertinggi PLN apakah ini benar-benar yang dinamakan pelayanan untuk masyarakat, memberikan denda dengan mencekik dan memeras rakyat yang tidak mampu dengan nominal yang begitu besar untuk kesalahan yang kami tidak pernah lakukan bahkan tidak pernah kami mengerti.

Kami berharap dengan dikirimkannya Surat Pembaca ini semua pihak baik Masyarakat dan Pihak PLN dapat mengetahui bagaimana management PLN untuk mengatasi masalah masalah seperti ini yang selalu membebani masyarakat. Kami berharap bisa mendapatkan solusi yang seadil adilnya dan sebenar benarnya atas masalah kami ini.

Diah Rahmawati
Jl. H.Djairi Rt06/Rw02, Rawa Buaya - Cengkareng
Jakarta Barat




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial