Bank Mandiri
Home > Pemerintah > Informasi > Bank Mandiri, Kembalikan Sertifikat Saya!

Bank Mandiri, Kembalikan Sertifikat Saya!


1158 dilihat

Saya meminjam uang di Bank Mandiri dengan surat persetujuan kredit nomor SQF/144/2001 tanggal. 22-3-2001 dan telah lunas bulan Oktober 2008. Saya telah beberapa kali menghubungi Bank Mandiri dan ini yang ke 4 kali.

1. Per telepon sering kali (tidak tercatat), dan kami datang ke Kantor Bank Mandiri lebih dari 4 kali (tidak tercatat).

2. Surat ke Bank Mandiri tanggal. 18 Maret 2009 tidak dijawab.

3. Surat ke Bank Mandiri tanggal. 21 Juli 2009, dijawab dengan surat nomor 2.CB.PPG/0688/ 2009 tgl. 6-08-1009 yang memberitaukan bahwa sertifikat saya hilang (secara lisan sertifikat terbakar di Notaris) dan Bank bersedia untuk mengurus sertifikat.

Saya disuruh membuat surat kuasa pengurusan sertifikat dan sudah saya lakukan didepan pejabat Bank Mandiri (arsip tidak diberikan kepada saya). Sampai surat ini ditulis, sertifikat saya belum dikemblikan kepada saya. Kapan Bank dapat mengembalikan sertifikat saya. Sebagai informasi Kantor Notaris terbakar sebelum pinjaman saya lunas.

Saya sudah menunggu 2 tahun 10 bulan. Mohon maaf bila kurang berkenan, karena saya menunggu yang tidak ada batas waktu.

Djuwari
Jl. Kutilang III No. 33
Pangkalpinang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial