PT RISTIA BINTANG MAHKOTA SEJATI
Home > Pemerintah > Informasi > Sertifikat Rumah dan Tanah Lebih dari 5 Tahun Belum Diserahkan Pengembang

Sertifikat Rumah dan Tanah Lebih dari 5 Tahun Belum Diserahkan Pengembang


1262 dilihat

Saya membeli rumah di perumahan Mahkota simprug, Jl. H. Mencong, Ciledug Jakarta selatan melalui kredit Bank Niaga pada tanggal 23 Mei 2006. Pada tanggal 23 Mei 2011 Kredit sudah lunas akan tetapi sampai saat ini saya belum mendapatkan Sertifikat tanah dan Rumah dari Pengembang yaitu PT. Ristia Bintang Mahkota Sejati, yang dahulu dijanjikan bahwa sertifikat akan selesai dalam setahun dari perjanjian jual beli.

Setelah sering kali menghubungi bagian administrasi (Bagian sertifikat), Saya diinformasikan bahwa sertifikatnya masih dalam proses di BPN. Saya mencoba untuk mengkonfirmasi ke Bagian Sertifikat di Pengembang tentang kepastian mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah dan rumah yang sudah saya beli dan lunas. Akan tetapi sampai sekarang saya belum mendapatkan jawaban tertulis apalagi kepastian kapan surat tersebut selesai.

Saya juga sudah menghubungi bagian legal (Bpk Okto) dari PT Ristia Bintang Mahkota Sejati telpon pertama saya diangkat dan saya dijanjikan untuk memeriksa keluhan saya dan menyelesaikan secepatnya, akan tetapi setelah itu telepon saya untuk menanyakan status sertifikat tidak pernah ditanggapi/tidak pernah diangkat dan pesan lewat sms juga tidak pernah dibalas.

Saya sangat kecewa dengan pelayanan dan lalai akan tanggung jawab dari Pengembang PT RISTIA BINTANG MAHKOTA SEJATI.

Hoke Saputra
Teraza de Sevila Blok AB no 15, Serpong, BSD City
Tangerang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial