Jakarta - Menginformasikan hal yang saya lakukan terhadap komplain dengan judul "
Menanyakan Lagi Biaya Invoice PLN Rp 2.500,-" dari Sony Gunawan tanggal 14 Pebruari 2008, berikut hal yang terjadi pada saya, dan tindakan yang saya lakukan.
Hal yang sama dengan komplain tersebut saya alami kira-kira dua bulan lalu. Semua perlakuan sama seperti:
1. Terima surat invoice tagihan tercetak dengan pemberitahuan bahwa bila mau berlangganan mengisi isian. Saya tidak isi, tahu-tahunya pada tagihan di depan saya lihat di melalui internet ada tambahan biaya Rp. 2.500,-
2. Nomer yang tertulis di bawah invoice bukan nomer PLN tapi setelah saya tanya adalah Astragraphia, yang sebagai
subcon-nya PLN untuk pengiriman tagihan tercetak, dan tidak ada 24 Jam Online. Saya marah-marah kenapa Pakai Kop Surat PLN kalau nomer yang tercantum bukan nomer PLN. Yang terima telepon bukan orang-orang profesional. Kadang-kadang yang terima satpam.
Yang saya lakukan kemudian adalah:
1. Kirim
email ke *****@****.***, *****@****.***, di PLN pusat, tidak ada jawaban dari seorang pun.
2.
Call ke pengaduan pelanggan wilayah PLN saya (PLN Jatimakmur), dan bicara ke bagian accounting-nya dan minta Rp 2.500,- saya dikreditkan untuk tagihan di depan, dan menarik untuk tidak berlangganan invoice tercetak. Awalnya mereka minta hubungi Astragraphia untuk menarik langganan, tetapi saya tidak mau, karena saya tidak ada hubungan kontrak dengan perusahaan tersebut. Hubungan saya adalah dengan PLN sebagai pemberi jasa listrik. Akhirnya petugas baru mau untuk mencabut langganan invoice tercetak tersebut.
Akhirnya pada bulan berikutnya saya tidak terima lagi invoice tercetak. Saya bisa bayangkan PLN berapa untung kalau tidak banyak orang yang komplain seperti ini. Mereka tidak menyadari kena
charge Rp 2.500,- Kalikan saja 10 juta (asumsi pelanggan) di Jakarta. Wah wah kaya betul PLN.
Iqbal
Taman Galaxi Bekasi
*****@****.***
0816100577(msh/msh)