Home > Pemerintah > Informasi > Tarif PLN Subsidi ke Pelanggan Kaya

Tarif PLN Subsidi ke Pelanggan Kaya


692 dilihat

Jakarta - Aneh. Di saat Pemerintah Indonesia gencar-gencarnya mensubsidi kaum miskin di Indonesia, PLN malah merencanakan TARIF INSENTIF/DISINSENTIF yang dapat menguntungkan pelanggan-pelanggan besar atau kaya.

Contohnya pelanggan R1 (2200 VA) dengan pemakaian 500-600 KWH/bulan akan dikenai TARIF DISINSENTIF (naik 60%). Sedangkan pelanggan R2 (2201-6600 VA) dengan pemakaian yang sama (500-600 KWH/bulan) malah diberikan subsidi 20% (TARIF INSENTIF) oleh PLN, sehingga pelanggan R1 akan membayar tagihan listrik 500-600 KWH-nya lebih mahal daripada pelanggan R2 membayar tagihan listrik 500-600 KWH-nya.

Kalau PLN, pemerintah, dan DPR memberlakukan TARIP INSENTIF/DISINSENTIF ini bulan MARET 2008 yang akan datang maka sudah pasti kebijaksanaan tarip DISINSENTIF/INSENTIF PLN tersebut akan lebih menguntungkan bagi (memsubsidi) pelanggan-pelanggan rumah tangga besar (orang kaya). Batas tarif INSENTIF/DISINSENTIF R1 (2200 VA) = 358 KWH/bulan sedangkan R2 (2201-6600) = 650 KWH/bulan.

Seharusnya batas tarif INSENTIF/DISINSENTIF tersebut TIDAK ditetapkan berdasarkan golongan pelanggan. Tetapi, belaku flat (satu batas) untuk semua pelanggan (contohnya batas 300 KWH/bulan untuk semua golongan) sehingga pelanggan PLN kecil (450 VA) benar-benar dapat menikmati TARIF INSENTIF-nya.

Budi
Kedoya Elok DC/49 Jakarta Barat
*****@****.***
0215806330
(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial