Home > Pemerintah > Informasi > Dampak Psikologis Ancaman Denda PLN

Dampak Psikologis Ancaman Denda PLN


625 dilihat

Jakarta - PLN mulai menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif bagi para pelanggannya per April 2008. Menjelang kebijakan ini diberlakukan dampak psikologis telah mulai muncul di kalangan masyarakat.

Ancaman denda bagi yang melebihi batas pemakaian atau dianggap boros telah menciptakan ketakutan serius di kalangan pelanggan. Khususnya pelanggan rumah tangga.

Sang suami akan was-was ketika melihat sang istri terlalu sering menggunakan blender, kompor listrik, setrika, panggangan roti, televisi (sinetron) sampai malam. Begitu juga sebaliknya, sang istri akan dibayangi rasa takut ketika melihat si suami sering tidur larut malam karena hobi berselancar melalui internet dan menonton film serial televisi kegemarannya. ?

Si anak pun tak kalah ketakutannya. Ketika harus belajar atau mengerjakan tugas sekolah atau kuliah sampai larut malam dan harus menggunakan komputer.

Si anak takut dimarahi orang tua karena dianggap pemborosan dalam menggunakan listrik. Akhirnya, denda PLN mengurangi produktivitas si anak dalam belajar dan meraih prestasinya. ?

Gantyo Witarso
Cagar Alam Depok
*****@****.***
08161872768
(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial