Home > Pemerintah > Informasi > Pelanggan Kecil PLN Akan Terkena Tarif Double Disinsentif

Pelanggan Kecil PLN Akan Terkena Tarif Double Disinsentif


668 dilihat

Jakarta - Saat ini kami pelanggan PLN R1 (< 2200VA) sudah dikenai tarif disinsentif pada tagihan listrik bulanan berdasarkan Ketetapan Presiden Megawati no. 89 thn 2002. Contohnya: pelanggan R1 (2200VA) akan membayar pemakaian 0-20KWH @ Rp 400/KWH lalu selanjutnya 20-60KWH @ Rp 490/KWH dan pemakaian di atas 60KWH @ Rp 530/KWH.

Sehingga kalau PLN akan mengenakan tarif insentif/disinsentif per bulan April 2008 yang akan datang kepada seluruh pelanggan rumah tangga (R1 s/d R3) maka pelanggan kecil R1 akan terkena tarif double disinsentif yang pada akhirnya akan membebani tagihan pelanggan kecil R1 lebih besar dibandingkan tagihan pelanggan besar R2 dan R3 untuk konsumsi listrik yang sama.

Contohnya: untuk pemakaian 1 MWH/bulan pelanggan kecil R1 (2200VA) akan membayar tagihan Rp 790.500 lebih mahal Rp 33.300 (4,4%) daripada tagihan pelanggan besar R3 (>6600VA) @ Rp 757.200 untuk pemakaian yang sama yaitu 1 MWH/bulan setelah tarif disinsentif diberlakukan per April 2008 nanti.

Mohon kiranya PLN, pemerintah, dan DPR dapat meninjau kembali peraturan tarif listrik insentif/disinsentif yang "tumpang tindih" tersebut bagi pelanggan kecil PLN (R1 <2200VA) sehingga pasti sangat merugikan pelanggan kecil PLN (R1 <2200VA) yang dikenai tarif double disinsentif.

Mustinya tarif tersebut hanya diperuntukan bagi pelanggan besar PLN (R2 dan R3) yang saat ini memang belum dikenai tarif disinsentif tersebut (karena masih menikmati tarif flat R2 @ Rp 575/KWh dan R3 @ Rp 621/KWH), dan tidak dikenakan ke pelanggan kecil PLN (R1 < 2200VA) yang sudah dikenai tarif disinsentif sekarang ini.

Budi
Rajungan Rawamangun Jakarta
*****@****.***
4891054
(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial