Home > Pemerintah > Informasi > Mengapa dalam Tagihan PLN Dibebankan Biaya Lampu PJU

Mengapa dalam Tagihan PLN Dibebankan Biaya Lampu PJU


773 dilihat

Jakarta - Saya Ingin menanyakan kepada pihak PLN mengenai permasalahan Lampu Penerangan
Jalan Umum (PJU) di Kompleks Pemda Jatiasih. Pada hari Jumat, 11 April 2008 petugas PLN mencabut lampu PJU di depan rumah orang tua saya di Kompleks Pemda Jatiasih Jln Arjuna No 2 dengan alasan lampu tersebut liar.

Saya ingin menanyakan kepada pihak PLN adalah:
1. Bagaimana definisi lampu PJU tersebut liar atau tidak.
2. Mengapa hanya sebagian lampu saja yang diambil sedangkan lampu (di jalan lain) tidak turut dicabut.
3. Kalau kami tidak boleh mengambil listrik untuk PJU mengapa dalam tagihan PLN kami dibebankan biaya lampu PJU.

Moch Syapthary Sugiharto
Komp Pemda Jatiasih
Jln Arjuna No 2 Jatiasih Bekasi
*****@****.***
0811887717
(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial