Home > Pemerintah > Informasi > Biaya Pemisahan Sertifikat Apartemen Bersubsidi

Biaya Pemisahan Sertifikat Apartemen Bersubsidi


980 dilihat

Jakarta - Sekadar info tambahan dan sharing dari suara pembaca mengenai Biaya Strategis
Apartemen Bersubsidi dari Bapak Suryanto
. Selain biaya strategis (saya sendiri sudah bayar dan merelakan) harus diperhatikan mengenai biaya pemisahan sertifikat dan biaya akad kredit dengan pihak Bank.

Kedua biaya tersebut akan menjadi celah dari kebijakan pemerintah khusus MENPERA yang tertuang dalam PERMEN Nomor:07/PERMEN/M/2007 pada Bab III pasal 5(3). Karena pada waktu kita akan booking fee atau DP (down payment) tidak tercantum berapa besarnya kedua biaya tersebut di atas.

Saya sendiri mengambil apartemen bersubsidi di Cengkareng yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Saya sendiri sudah lunas bayar DP dan masih menunggu konfirmasi dari pihak bank mengenai disetujui atau ditolaknya pengajuan KPA.

Ternyata biaya sertifikat tersebut diurus oleh pihak developers + Notaris harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 8,500,000. Apakah Apartemen bersubsidi dengan ukuran 5 m x 6 m layak dikenakan biaya pemisahan sertifikat begitu besar? Dan biaya akad kredit yang saya belum tahu akan kena berapa juta lagi?

Christinawati
Jl Merdeka Tangerang


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial