Home > Pemerintah > Informasi > Kesulitan Mendaftar PBB di Teluk Naga

Kesulitan Mendaftar PBB di Teluk Naga


666 dilihat

Jakarta - Dinas terkait pada bidang pepajakan yang terhormat. Saya punya pengalam bahwa saya membeli sebidang tanah di wilayah Desa Teluk Naga Tangerang seluas 250 m2. Saya bermaksud medaftarkan tanah saya itu ke kantor PBB setempat.

Tetapi, setelah dilakukan pengecekan tenyata tanah yang luas keseluruhan 2000 M2 itu ada beberapa tahun yang belum dibayarkan oleh pemilik semula. Sedangkan saya hanya membeli 250 M2 dari tanah tersebut.

Kata petugas PBB setempat saya harus melunasi tunggakan dari tanah yang luasnya 2000 M2 itu. Yang jadi pertanyaan saya apa tidak bisa kalau cukup tanah yang 250 M2 itu saja yang harus dibebankan pada saya. Sedang sisanya itu bukan milik saya.

Saya mohon penjelasan seakurat mungkin. Terima kasih.

Ahmad Mustada
Eawa Jati RT 001/18
Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi Tangerang
*****@****.***
081318884987


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial