Home > Pemerintah > Informasi > Kenaikan Tarif PDAM Gorontalo Tak Wajar

Kenaikan Tarif PDAM Gorontalo Tak Wajar


828 dilihat

Jakarta - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) daerah Gorontalo bulan ini mengeluhkan kenaikan tarif dasar yang hampir meningkat 150% dari tarif sebelumnya. Ada pun sosialisasi diakui sudah dilakukan.

Akan tetapi pengertian umum masyarakat kenaikan tarif air tak akan mencapai lebih dari 30 persen. Sehingga dianggap rencana kenaikan tersebut wajar mengingat kenaikan laju inflasi.

Kemudian yang menjadi persoalan setelah kenaikan tersebut adalah pertanyaan kepada siapakah konsumen mengadukan kenaikan tarif tak wajar ini?

Air adalah hajat hidup orang banyak. Kualitas air alami di kota Gorontalo selain daripada PDAM kurang baik. Maka PDAM kota Gorontalo adalah penguasa tunggal yang melakukan azas memanfaatkan kesulitan warga.

Mau tidak mau harus mau.

Ibrahim
Jalan Agus Salim No 5 Gorontalo
*****@****.***
0435824412

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial