Home > Pemerintah > Informasi > Mohon Saran dan Solusi Pengurusan STNK

Mohon Saran dan Solusi Pengurusan STNK


709 dilihat

Jakarta - Pada awal tahun 2008 yang lalu saya membeli sebuah mobil Kijang Capsul tahun 2008 dari seorang teman --yang BPKB-nya masih atas nama orang pertama bukan atas nama dia. Awal Agustus ini saya harus melakukan perpanjangan STNK atas kendaraan tersebut.

Untuk maksud ini tentu saja saya memerlukan KTP asli orang pertama yang identitasnya tercantum dalam BPKB mobil tersebut. Begitu kami mengunjungi rumahnya ternyata orang tersebut sudah pindah entah ke mana.

Apa yang bisa saya lakukan untuk dapat memperpanjang STNK kendaraan tersebut? Adakah di antara para pembaca sekalian yang mengetahui bagaimana solusinya? ?

Saya sendiri tinggal dan ber-KTP di Depok. Sedangkan orang yang namanya tercantum dalam BPKB tersebut tinggalnya di Jakarta Pusat. Atas masukan dan saran dari rekan-rekan semua saya ucapkan terima kasih.

Mgs Hendri
Jl Ciliwung VIII No 6 Depok
*****@****.***
08159956046


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial