Home > Pemerintah > Informasi > BFI Finance Tidak Buka Blokir STNK Nasabah

BFI Finance Tidak Buka Blokir STNK Nasabah


1920 dilihat

Jakarta - Saya membeli mobil di bulan Maret 2008. Bulan oktober 2008 ini mau balik nama dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Namun, ternyata masih blokir di bank kata Samsat Surabaya.

Saya tanya ke pemilik lama memang dia pernah leasing di BFI Pucang Anom Surabaya. Tapi, sebelum jatuh tempo sudah dilunasi dengan bukti keluarnya BPKB ke pemilik mobil lama.

Saya kira waktu minimal 8 bulan sudah cukup untuk pihak BFI membuka blokir STNK dari nasabahnya yang sudah lunas. Itu minimal. Padahal lunasnya pasti lebih dari 8 bulan yang lalu?

Saya raya tidak profesional dan membuang waktu dan mungkin biaya yang tidak perlu ditanggung oleh saya. Terima kasih.

Wijaya
Nogosari 2 Surabaya
*****@****.***
03177550097

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial