Home > Pemerintah > Informasi > Empat Tahun Berlalu Sertifikat Telaga Mas Belum Selesai

Empat Tahun Berlalu Sertifikat Telaga Mas Belum Selesai


555 dilihat

Jakarta - Saya membeli rumah di Perumahan Telaga Mas tahun 2003 melalui Developer PT Adicipta Griyasejati dengan KPR BTN. Saat ini saya berniat untuk melunasi KPR saya di BTN sekaligus mengambil sertifikat rumah saya.

Namun, saya dibuat terkejut karena ternyata sertifikat tersebut tidak ada. Saya dipingpong, untuk menanyakan di BPN dan dari pihak BPN disuruh menanyakan ke Developer. Dari pihak developer pun berbelit-belit saat memberikan keterangan.

Ternyata status rumah saya masih status ukur. Bagaimana bisa 4 tahun berlalu status masih diukur dan saya dijanjikan oleh Bapak Eka selaku legal developer tersebut untuk segera menyelesaikan. Namun, hingga saat ini sertifikat itu belum juga selesai.

Setiap saya telepon jawabannya selalu masih di BPN. Nah, pertanyaan saya adalah:

1. Apakah pengurusan sertifikat itu sebegitu lama hingga hampir 1 bulan?
2. Mengapa juga pihak BTN tidak menindak developer yang lalai seperti PT? Adicipta Griyasejati ini. Padahal kami selaku nasabah selalu membayar KPR tepat waktu.
3. untuk developer PT Adicipta Griyasejati tolong jangan hanya mengejar keuntungan saja. Tapi, perhatikan juga sertifikat rumah yang harus diserahkan ketika nasabah telah melunasinya. Hal ini sangat merugikan kami.

Harap ini diperhatikan oleh developer PT Adicipta Griyasejati. Terima kasih.

Tyas Martiana
Telaga Mas G3/46 Duta Harapan Bekasi
*****@****.***
02168600715

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial