Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Khawatir Sertifikat Tanah di KPR Niaga Ada atau Tidak
1031 dilihat
Jakarta - Saya adalah nasabah KPR Bank Niaga sejak November 2006 dengan Loan No: 800105055724 dan PK No: 080060001038. Akad Notaris antara Pihak Pengembang, Bank Niaga, dan Notaris PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) sudah dilakukan pada bulan April 2008. Sertifikat-sertifikat tanah serta Akta Jual Beli (AJB) sudah dikonfirmasi selesai oleh Notaris (PPAT: Ibu Ima Rangganis) per Oktober 2008.
Pada bulan yang sama juga Sertifikat Tanah dan AJB sudah dikirimkan oleh pihak notaris ke Bank Niaga. Jadi seharusnya semua kopi sertifikat tanah, AJB, dan bukti bayar PBB tahun 2008 sudah ada di database Bank Niaga.
Permasalah muncul ketika saya sebagai nasabah hendak meminta kopi sertifikat tanah, AJB, bukti bayar PBB yang merupakan hak saya sebagai nasabah KPR ke Bank Niaga. Bukti-bukti kopi ini sangat dibutuhkan sebagai bukti kepemilikan atas tanah dan rumah yang saya tempati.
Tetapi, sejak Oktober 2008 sampai saat ini setiap kali saya menghubungi Bank Niaga di nomor 021 631-3313 (ini nomor yang diberikan oleh Sales Bank Niaga jika kita mau meminta kopi sertifikat - Sales: Bapak Andhita Andrianto) selalu nada panggil tanpa pernah ada yang mengangkat. Pernah sekali tersambung dengan salah satu Staff Bank Niaga di tahun 2008 (saya lupa detail-nya) dan dijanjikan akan dikirim paling lambat 10 hari kerja. Tapi, tidak pernah tiba sampai tahun 2008 habis.
Setelah mencoba berkali-kali lagi akhirnya saya berhasil berbicara dengan Ibu Ayu pada tanggal 12 Februari 2009 jam 11:00 AM dan dijanjikan bahwa kopi-kopi berkas akan dikirimkan paling lambat 10 hari kerja. Tetapi, sampai sekarang 1 April 2009 kopi berkas berkas tersebut tidak pernah sampai.
Saya jadi khawatir apakah sertifikat tanah, AJB, dan bukti bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pernah di kirimkan oleh notaris ke Bank Niaga benar-benar ada atau tidak? Kalau ada kenapa kopinya tidak segera dikirim (baik diminta atau tidak)?
Kalau tidak ada kenapa kami sebagai nasabah tidak diinformasikan apakah status suratnya bermasalah atau bagaimana? Apakah nanti kalau saya sudah lunas hutang-hutang KPR saya akan mendapatkan semua sertifikat-sertifikat yang dijaminkan di bank atau tidak?
Lalu kenapa nomor telepon tersebut sulit sekali dihubungi? Terima kasih.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.