Home > Pemerintah > Informasi > BCA + PLN vs Aku

BCA + PLN vs Aku


763 dilihat

Jakarta - Pertengahan Juli 2009 jam 20.58 saya transaksi di ATM BCA Metro Swalayan Pekanbaru Jl Harapan Raya dengan Kartu Tapres rekg 0320040949 yang saya miliki sejak tahun 90-an. Cek saldo berjalan lancar. Ketika akan transaksi lain listrik (PLN) mati (pemadaman bergilir setiap 3 jam mulai).

Otomatis Kartu Tapres saya tertelan. Halo BCA saya hubungi. Silakan datang dengan membawa buku tabungan dan identitas diri / KTP. Saya informasikan bahwa saya hanya memakai slip setoran kalau hendak menabung. Karena setahu saya,? BCA yang kirim rekening koran ke nasabah tapres. "Oke. Silakan Bapak datang ke BCA pengelola ATM dengan membawa KTP," kata Halo BCA.

Lantai 2 BCA Pekanbaru Jl Sudirman saya datangi. Customer Service saya temui. Buku tabungan? Tidak ada. Jenis Tabungan saya TAPRES. KTP? Ada KTP Pekanbaru. Data Pribadi sama, alamat berubah, tanda tangan berubah/ ganti. Alhasil; Kartu Tapres 'tidak bisa diambil'.

Saya membuka Tapres dulu pada BCA Cabang Agus Salim Padang tahun 90-an. Tanda tangan di identitas harus sama dengan spicemen tandat angan pada kartu. Saya tidak menyimpan lagi Identitas/ KTP/ SIM tahun 90-an yang sudah habis masa berlaku. Sempat beradu argumen tapi tetap Nasabah Setia yang kalah.

Saya tidak salah pin. Saya tidak terlambat membayar PLN. Tapi, saya menjadi korban. Bukan Rumor. Bukan Gosip. Ini Fakta. BCA + PLN vs Aku. Aku kalah. Di mana neraca keadilan? Halo BCA. Halo PLN. Bagaimana ini.

Ahmad Sonhaji - *****@****.***


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial