Home > Pemerintah > Informasi > Menyarankan Simpang Raya Ancol Memisahkan Area Merokok

Menyarankan Simpang Raya Ancol Memisahkan Area Merokok


581 dilihat

Jakarta - Hari ini Sabtu tanggal 8 Agustus 2009 kami sekeluarga makan di Simpang Raya di kawasan Ancol. Beberapa kali kami makan di sini. Lokasi tertutup dilengkapi? dengan AC.

Selama ini kami setiap ke Ancol selalu makan di tempat ini. Tidak pernah kami tahu kalau ternyata rumah makan itu diperbolehkan merokok. Hari ini juga anak saya muntah karena mencium bau asap rokok. Kebetulan dia sedikit sensitif dengan bau asing.

Saya heran kenapa mereka tidak mengindahkan Peraturan Daerah No 2 tentang larangan merokok di tempat umum. Pegawai di situ pun terasa tidak perduli dengan? kondisi ini. Sewaktu memanggil mereka dan mengeluhkan masalah merokok dalam ruangan ini karena kami ingin pihak dari Simpang Raya yang menegur perokok itu.

Kami menyarankan untuk pihak rumah makan memisahkan area merokok di luar ruangan ber-AC. Terima kasih.

Pengirim,
Rio Octaviano
Jl Intendans
Komplek Perumahan Angkatan Darat Jatiwaringin 13620
08121271978


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial